Gagal Lolos Parlemen, Kursi PPP Beralih ke Nasdem di Dapil Jabar IX
Caleg PPP Pepep Saeful Hidayat sebenarnya mengumpulkan suara 110.573 suara.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen dalam Pileg DPR 2024. Alhasil, kursi DPR yang seharusnya didapatkan partai berlogo Ka'bah itu beralih ke partai lain.
Peralihan pemenang kursi itu salah satunya terjadi di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat (Jabar) IX yang meliputi Kabupaten Majalengka, Subang, dan Sumedang. Di sana, PPP total mendapatkan 175.482 ribu suara, terbanyak ketujuh di antara semua partai politik.
Jika raihan suara sebanyak itu dikonversi menjadi kursi menggunakan metode Sainte Lague, maka PPP berhak mendapatkan satu kursi DPR di dapil tersebut. Satu kursi itu seharusnya menjadi caleg PPP peraih suara terbanyak, yakni Pepep Saeful Hidayat yang berhasil mengoleksi 110.573 suara.
Namun, raihan suara PPP itu berpotensi tidak akan dikonversi menjadi kursi dalam penghitungan resmi KPU. Sebab, konversi suara menjadi kursi hanya untuk partai yang lolos ambang batas parlemen 4 persen. Adapun total suara PPP secara nasional adalah 3,87 persen, sebagaimana ditetapkan KPU pada Rabu (20/3/2024).
Apabila tidak ada putusan sengketa hasil pemilu yang menambah raihan suara PPP hingga memenuhi parliamentary threshold, maka partai tersebut akan sah tidak lolos parlemen dan raihan suaranya tidak dihitung alias hangus ketika proses konversi dilakukan.
Jika skenario tersebut terjadi, maka satu kursi yang seharusnya didapatkan PPP bakal beralih ke Nasdem di Dapil Jabar IX. Nasdem merupakan partai peraih suara terbanyak kedelapan di dapil tersebut, yakni 116.758 suara.
Dengan begitu, kursi yang semula harusnya dimenangi oleh caleg PPP Pepep Saeful Hidayat berpindah menjadi milik caleg Nasdem atas nama Ujang Bey. Ujang tercatat meraih 31.546 suara, terbanyak di antara caleg-caleg Nasdem tapi kalah jauh jika dibandingkan Pepep.
Caleg pemenang di Dapil Jabar IX diketahui setelah Republika.co.id mengkonversi raihan suara partai menjadi perolehan kursi menggunakan metode Sainte Lague, rumus resmi yang diatur UU Pemilu. Di dapil tersebut terdapat delapan kursi DPR yang diperebutkan.
Berikut daftar lengkap partai yang mendapatkan kursi dan caleg pemenang kursi Dapil Jabar IX:
- Partai Golkar yang total mengumpulkan 450.542 suara berhak mendapatkan dua kursi DPR. Kursi tersebut dimenangkan oleh Elita Budiati yang memperoleh 96.498 suara dan Galih Dimuntur Kartasasmita yang mendapatkan 91.816 suara
- Partai Gerindra berkat total raihan suara 320.803 mendapatkan satu kursi. Pemenang kursi adalah caleg Gerindra peraih suara terbanyak, yakni Jefry Romdonny (98.290 suara)
- PDIP (319.052 suara) juga mendapatkan satu kursi untuk anggota DPR petahana, TB Hasanuddin (79.525 suara)
- PKS (274.751 suara) mendapatkan satu kursi untuk Ateng Sutisna (81.286 suara). Ateng menjadi caleg PKS peraih suara terbanyak meski ditempatkan di nomor urut delapan alias buncit di kertas suara.
- PAN (229.865 suara) memenangi satu kursi untuk Farah Puteri Nahlia (146.014 suara)
- PKB (200.544 suara) juga menyegel satu kursi untuk anggota DPR pejawat Maman Imanulhaq (60.886 suara)
- Kursi terakhir yang seharusnya milik PPP beralih menjadi milik Partai Nasdem untuk caleg atas nama Ujang Bey.