Dugaan Perampokan dan Pembunuhan Lansia di Malang, Polisi Periksa Belasan Orang
Satu warga lansia lainnya dikabarkan terluka pada bagian wajah.
REPUBLIKA.CO.ID, MALANG — Polisi menyelidiki kasus dugaan perampokan dan pembunuhan yang terjadi di sebuah rumah kawasan Jalan Wendit Timur, Dusun Krajan, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Selain korban meninggal dunia, dilaporkan ada satu korban lainnya yang terluka.
Kasus tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat (22/3/2024) malam. Salah satu tetangga korban, sekitar pukul 19.30 WIB, mendengar teriakan dari korban. Sejumlah warga kemudian mengecek rumah korban dan menemukan salah satu korban dalam kondisi meninggal dunia. Warga melaporkan kejadian itu kepada kepolisian.
Korban meninggal dunia dilaporkan berinisial SAI (60 tahun). Warga lanjut usia (lansia) itu dikabarkan mengalami luka tusuk benda tajam. Adapun korban lainnya berinisial ESP (69), yang dilaporkan terluka pada bagian wajah. “Korban luka kondisinya berangsur membaik,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat, saat dikonfirmasi Sabtu (23/3/2024).
Gandha mengatakan, polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Menurut dia, pemeriksaan TKP dilakukan secara mendetail. Sejauh ini diketahui ada barang yang hilang. “Yang hilang baru satu unit telepon genggam. Barang lain masih ada di tempat, seperti yang disampaikan salah satu korban,” kata dia.
Polisi sudah menyita sejumlah barang bukti, antara lain pisau patah, kotak telepon seluler, sandal karet, dan baju milik korban. Polisi sudah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, antara lain pihak keluarga korban dan tetangganya. “Total ada 12 orang saksi yang telah kami mintai keterangan,” ujar Gandha.
Gandha mengatakan, pihaknya masih mendalami jumlah pelaku yang terlibat kejadian itu, termasuk juga latar belakang atau motifnya. “Kami masih melakukan penyidikan secara intensif. Kami mendalami segala kemungkinan yang ada,” kata dia.