In Picture: Kemenhub Larang Pemasangan Klakson Telolet di Bus

Pemasangan klakson telolet berbahaya untuk keselamatan jalan

Sejumlah anak mendokumentasikan bus yang membunyikan klakson telolet saat melintas di Tapos , Depok Jawa Barat, Ahad (24/3/2024). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang penggunaan klakson telolet pada bus karena dianggap mengancam keselamatan jalan.

Sejumlah anak mendokumentasikan bus yang membunyikan klakson telolet saat melintas di Tapos , Depok Jawa Barat, Ahad (24/3/2024). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang penggunaan klakson telolet pada bus karena dianggap mengancam keselamatan jalan.

Red: Edwin Dwi Putranto

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sejumlah anak mendokumentasikan bus yang membunyikan klakson telolet saat melintas di Tapos , Depok Jawa Barat, Ahad (24/3/2024).


Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang penggunaan klakson telolet pada bus karena dianggap mengancam keselamatan jalan. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler