Mahfud Sebut Belum Saatnya Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran
Mahfud menegaskan dirinya dan Ganjar belum kalah di Pilpres 2024.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menegaskan, belum saatnya untuk memberikan selamat kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024. Menurutnya, kepastian pemenang Pilpres 2024 setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
"Kami menahan diri. Ketuk palu dulu supaya rakyat melihat teater hukum tata negara. Jika harus itu keputusannya, maka sebagai anak bangsa kami berjiwa besar," ujar Mahfud lewat keterangannya, Selasa (26/3/2024).
Mahfud menegaskan, bersama Ganjar Pranowo belum kalah pada Pilpres 2024. Berdasarkan mekanisme yang disediakan konstitusi dan prosedur hukum, menurutnya masih agak jauh untuk menentukan kekalahan dan kemenangan.
"Ini untuk mengedukasi agar masyarakat mengetahui masalahnya. Nanti akan terjadi perdebatan di panggung MK," ujar Mahfud.
Mantan ketua MK itu mengatakan, tuntutan atau permohonan yang diajukan pihaknya sangat kuat dan logis. Serta, didukung fakta pengadilan sebelumnya di beberapa negara yang membatalkan hasil pemilihan umum (pemilu), seperti Kenya, Bolivia, Thailand, dan Ukraina.
"Kita tidak boleh membiarkan ada kesan di mata generasi muda untuk menjadi presiden, wapres, anggota DPR, menteri, dan pejabat bisa ditempuh hanya kalau ada kekuasaan atau dekat kekuasaan dan punya uang," tegas Mahfud.
"Kalau sekarang, jika tidak punya uang jangan berharap. Tidak dekat kekuasaan jangan berharap. Harus hilangkan kesan seperti ini, sehingga nilai etik dan moral dibangun agar tidak membahayakan masa depan kita," sambung mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) itu.
Diketahui, MK akan menggelar sidang perdana dari gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Rabu (27/3/2024). MK langsung menggelar sidang sekaligus untuk dua pemohon, yakni pasangan calon Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Sidang pertama dimulai sekira pukul 08.00 WIB untuk melakukan sidang pemeriksaan pendahuluan untuk paslon Anies-Muhaimin. Pasangan nomor urut 1 itu memberikan kuasa kepada Zaid Mushafi, Ari Yusuf Amir, dan Sugito.
Selanjutnya, sidang kedua dimulai sekira pukul 13.00 WIB untuk melakukan sidang pemeriksaan pendahuluan untuk Ganjar-Mahfud. Mereka memberikan kuasa kepada Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, dan Yanuar P Wasesa.