Netanyahu Berdalih Tindakan Militer untuk Bebaskan Sandera, Hamas Harus Dilenyapkan
Netanyahu ingin menghancurkan kemampuan militer dan pemerintahan Hamas di Gaza.
REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan bahwa tindakan militer yang dilakukannya ditujukan untuk memberikan tekanan kepada Hamas. Netanyahu berdalih bahwa itu untuk membebaskan para sandera yang ditahan di Jalur Gaza.
Pernyataan Netanyahu muncul saat bertemu delegasi dari Kongres Amerika Serikat pada Rabu (27/3/2024), termasuk anggota parlemen dari partai Demokrat dan Republik. Pertemuan berlangsung di kantornya di Yerusalem Timur, demikian sebut pernyataan yang dikeluarkan kantor itu.
"Sangat penting bagi kami untuk menjaga dukungan bipartisan setiap saat, terutama di masa-masa sulit ini,” katanya.
Netanyahu menuduh bahwa "Iran secara resmi meluncurkan kampanye bersama Hizbullah, yang berarti Hamas, Houthi, dan sebagainya. Namun, kebijakan formalnya adalah beralih dari posisi ideologis untuk menghancurkan Israel ke rencana praktis dan jangka panjang untuk menghancurkan negara tersebut".
"Kami harus menang. Tidak ada yang dapat menggantikan kemenangan."
"Bagaimana kami meraih kemenangan ini? Hal ini tidak menghilangkan kebutuhan-kebutuhan lainnya: Bagaimana menjaga Hizbullah, bagaimana menjaga Iran, bagaimana mencegah Iran memperoleh senjata nuklir… Ini adalah pertanyaan-pertanyaan besar, namun hal ini dimulai dengan sebuah kondisi yang diperlukan, ujar Netanyahu.
"Kondisi tersebut adalah bahwa mereka yang melancarkan serangan genosida ini harus dikalahkan."
"Tujuan kami adalah menghancurkan kemampuan militer dan pemerintahan Hamas di Gaza. Hamas harus dilenyapkan," katanya.
Netanyahu menekankan bahwa tujuan kedua "adalah membebaskan sandera kami. Tujuan-tujuan tersebut bersifat simultan, karena aksi militer yang menghasilkan tekanan untuk melepaskan para sandera. Kami telah membebaskan separuhnya. Kami bermaksud untuk melepaskan semuanya."
"Yang ketiga adalah memastikan Gaza tidak menjadi ancaman lagi bagi Israel."
Israel telah melancarkan serangan militer mematikan di wilayah Palestina sejak serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober yang menewaskan sekitar 1.200 orang. Serangan Israel menyebabkan lebih dari 32 ribu warga Palestina telah syahid dan sekitar 75 ribu lainnya terluka di tengah kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.
Perang Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan. Sementara itu, 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur.
Israel dituduh melakukan genosida pada sidang di Mahkamah Internasional. Pada Januari, Mahkamah Internasional mengeluarkan keputusan sementara memerintahkan Tel Aviv menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan yang menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.