Thailand Tindak Tegas Penyalahgunaan Rokok Elektrik di Sekolah
Thailand melaporkan jumlah siswa pengguna rokok elektrik meningkat.
REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Kantor Komisi Pendidikan Dasar (Obec) Thailand akan menerapkan tindakan tegas, seperti penggeledahan barang-barang pribadi, untuk menindak rokok elektronik di sekolah-sekolah menyusul lonjakan jumlah siswa yang menggunakannya.
Wakil sekretaris jenderal Obec Thee Pawangkanan, mengatakan pemerintah khawatir bahwa pelajar berusia 13-15 tahun semakin banyak yang menggunakan rokok elektrik. Selain itu terdapat kasus penggunaan rokok elektrik di kalangan siswa kelas satu berusia antara enam dan tujuh tahun, yang merupakan perokok termuda.
Menurut Pawangkanan, rokok elektrik dibuat menyerupai tokoh kartun dan berbau buah-buahan, sehingga dapat menyesatkan orang tua, guru, dan siswa untuk berpikir bahwa rokok elektrik tersebut aman untuk dikonsumsi.
Sementara itu, catatan kesehatan menunjukkan bahwa rokok elektrik dapat merusak paru-paru. Pejabat tersebut menekankan bahwa Obec sangat prihatin, dan akan meminta bantuan orang tua untuk menyelidiki masalah ini.
Salah satu langkah penindakan yang ingin dilakukan Obec adalah menggeledah tas siswa sebelum mereka memasuki ruang kelas untuk menyaring benda-benda ilegal dan tidak patut, termasuk rokok elektronik.
Pawangkanan mengatakan penindakan tersebut akan diberlakukan di sekolah mulai tanggal 15 Mei, hari pertama semester baru, untuk mencegah barang berbahaya dan ilegal dalam produk.
Departemen Bea Cukai Thailand pada tanggal 7 April menangkap total 211 penyelundup rokok dan rokok elektrik senilai total 34,11 juta THB (Rp 14 miliar) ke negara tersebut antara tanggal 1 Maret dan 5 April.