FBI Khawatirkan Serangan Terkoordinasi Seperti di Rusia
Amerika khawatir serangan serupa akan terjadi.
REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- FBI khawatir kemungkinan serangan terorganisir di Amerika Serikat (AS) serupa dengan serangan yang menewaskan ratusan orang di gedung konser Rusia bulan lalu. Hal ini akan disampaikan direktur biro investigasi AS itu, Christopher Wray, ke panel House of Representative.
"Menengok kebelakang sepanjang karier saya di penegakan hukum, saya akan sulit sekali memikirkan waktu di mana banyak ancaman terhadap keamanan masyarakat dan nasional kita meningkat dalam waktu bersamaan, tapi hal itu terjadi saat saya duduk di sini," kata Wray dalam sidang anggaran, Kamis (11/4/2024).
Pada 22 Maret 2024, sekelompok orang bersenjata menggelar serangan yang menewaskan 144 orang di gedung konser dekat Moskow, serangan paling mematikan di Rusia dalam 20 tahun. Kelompok ISIS cabang Afghanistan mengklaim bertanggung jawab atas serangan tersebut.
Namun tanpa memberikan bukti, Presiden Vladimir Putin menyalahkan serangan itu pada Ukraina. Pemerintah AS khawatir adanya serangan yang dilakukan individu atau kelompok kecil yang terinspirasi perang Israel di Gaza.
Berdasarkan pernyataan yang akan disampaikan Wray mengatakan FBI lebih cemas dengan serangan terkoordinasi setelah pembantaian di Rusia. "Kekhawatiran yang semakin meningkat adalah potensi serangan terkoordinasi di tanah air, mirip dengan serangan ISIS-K yang kita saksikan di Gedung Konser Rusia beberapa pekan lalu," katanya.
Wray juga berencana menekan anggota parlemen untuk memperbarui program pengawasan AS yang akan berakhir bulan ini. Ia menyebut program itu sebagai alat yang sangat diperlukan untuk melawan musuh-musuh AS.
Pada Rabu (10/4/2024) lalu, House yang dikuasai Partai Republik memblokir perombakan program tersebut. Anggota Partai Republik dan Demokrat khawatir program tersebut tidak cukup membatasi kekuasaan pengawasan pemerintah. "Ini sangat penting dalam mengamankan negara kita, dan kita berada di masa-masa genting," kata Wray kepada para anggota parlemen