Menkominfo: Starlink Siap Uji Coba di IKN Bulan Depan

Tak menutup kemungkinan layanan Starlink akan diluncurkan pada perayaan HUT RI.

AP/John Raoux
Roket SpaceX Falcon 9 dengan muatan sekitar 60 satelit untuk jaringan broadband Starlink SpaceX berdiri di pad 39A beberapa saat sebelum peluncuran dibatalkan karena masalah cuaca di Kennedy Space Center di Cape Canaveral, Florida, Senin, 28 September 2020.
Red: Setyanavidita livicansera

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengabarkan bahwa perusahaan penyedia jasa telekomunikasi asal Amerika Serikat (AS), Starlink akan mulai melakukan uji coba di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Mei 2024.  "Jadwal pengujiannya rencananya bulan Mei, kita tunggu saja. Tanggalnya belum, tapi kisaran bulan Mei," ujar Budi Arie di Jakarta, Selasa (16/4/2024). 

Baca Juga


Ia menjelaskan, uji coba tersebut dilakukan di IKN karena teknologi Starlink berbasis satelit, sehingga pengetesan harus dilakukan di daerah yang minim infrastruktur telekomunikasi. Dengan demikian, hasil uji coba tersebut dapat memberikan gambaran yang akurat tentang efektivitas dan keandalan layanan di lingkungan yang belum memiliki infrastruktur telekomunikasi memadai seperti di IKN.

Nantinya, kata Budi Arie, apabila uji coba tersebut berjalan lancar dan perusahaan telah memenuhi berbagai persyaratan, maka tidak menutup kemungkinan layanan Starlink akan diluncurkan pada perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada Agustus tahun ini di IKN.

"Kalau uji cobanya berlangsung baik, terus Uji Laik Operasi (ULO) kita keluarkan, dan juga memenuhi semua peraturan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia, kita akan izinkan Starlink beroperasi," kata Budi Arie.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Kominfo Wayan Tony Supriyanto menyebut, Starlink sudah mulai memenuhi izin untuk beroperasi di Indonesia. Menurut dia, saat ini ada dua izin yang diajukan oleh Starlink di Indonesia, yaitu untuk penggunaan teknologi VSAT dan izin sebagai penyedia telekomunikasi atau Internet Service Provider (ISP).

"Starlink itu ada dua ya izinnya mengajukan untuk VSAT dan penyediaan internet. Untuk yang VSAT itu mereka sudah membangun hub dan semuanya dan stasiun perangkatnya sudah izin juga ke SDPPI," kata Wayan di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

Sementara untuk izin sebagai penyedia jasa telekomunikasi, saat ini menurut Wayan, masih berproses untuk perjanjian kerja samanya. Nantinya apabila semua itu terpenuhi maka Starlink Indonesia baru bisa menyediakan layanan kepada masyarakat selayaknya penyelenggara telekomunikasi lainnya di Indonesia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler