In Picture: Pemberlakuan Kembali HBKB di Jakarta Pasca Libur Lebaran

HBKB sebelumnya ditiadakan selama dua pekan pada masa libur lebaran

Warga beraktivitas saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad (21/4/2024). Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan HBKB setelah meniadakan selama dua pekan saat libur dan cuti bersama Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah pada 7 April dan 14 April 2024 kemarin.

Warga beraktivitas saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad (21/4/2024). Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan HBKB setelah meniadakan selama dua pekan saat libur dan cuti bersama Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah pada 7 April dan 14 April 2024 kemarin.

Warga beraktivitas saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad (21/4/2024). Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan HBKB setelah meniadakan selama dua pekan saat libur dan cuti bersama Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah pada 7 April dan 14 April 2024 kemarin.

Warga beraktivitas saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad (21/4/2024). Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan HBKB setelah meniadakan selama dua pekan saat libur dan cuti bersama Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah pada 7 April dan 14 April 2024 kemarin.

Warga beraktivitas saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad (21/4/2024). Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan HBKB setelah meniadakan selama dua pekan saat libur dan cuti bersama Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah pada 7 April dan 14 April 2024 kemarin.

Warga beraktivitas saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad (21/4/2024). Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan HBKB setelah meniadakan selama dua pekan saat libur dan cuti bersama Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah pada 7 April dan 14 April 2024 kemarin.

Warga beraktivitas saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad (21/4/2024). Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan HBKB setelah meniadakan selama dua pekan saat libur dan cuti bersama Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah pada 7 April dan 14 April 2024 kemarin.

Warga beraktivitas saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad (21/4/2024). Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan HBKB setelah meniadakan selama dua pekan saat libur dan cuti bersama Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah pada 7 April dan 14 April 2024 kemarin.

Rep: Thoudy Badai Red: Edwin Dwi Putranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga beraktivitas saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad (21/4/2024).


Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan HBKB setelah meniadakan selama dua pekan saat libur dan cuti bersama Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah pada 7 April dan 14 April 2024 kemarin.

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler