Presiden Jokowi Enggan Campuri Putusan MK
Presiden Jokowi sebut enggan mencampuri putusan MK soal sengketa Pilpres.
REPUBLIKA.CO.ID, BOALEMO- Presiden Joko Widodo, masih menolak memberikan tanggapan panjang lebar terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang dibacakan hari ini, Senin (22/4/2024). Jokowi menyebut apapun keputusan MK nanti merupakan wilayah kewenangan lembaga penjaga konstitusi tersebut tanpa bisa diintervensi pihak manapun.
"Itu wilayah MK wilayahnya MK ya," kata Jokowi, singkat di sela-sela peresmian Jalan Inpres Daerah (JID)di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.
Diketahui di saat MK memnacakan putusan PHPU Pilpres, Presiden Jokowi melakukan sejumlah agenda kerja dalam kunjungan hari kedua di Provinsi Gorontalo, Senin (22/4/2024). Mengutip informasi dari siaran pers Biro Pers Istana Presiden, pada pagi hari, Presiden Jokowi bertolak menuju Kabupaten Pohuwato dengan menggunakan pesawat ATR 72-600 melalui Bandara Djalaluddin, Kabupaten Gorontalo sekitar pukul 07.20 WITA.
Setibanya di Bandar Udara Panua Pohuwato, Kabupaten Pohuwato, Presiden Jokowi akan langsung meninjau fasilitas bandara, dilanjutkan dengan meresmikan bandara tersebut. Selesai acara, Presiden Jokowi akan melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo dengan menggunakan helikopter Super Puma TNI AU.
"Di Kabupaten Boalemo, Kepala Negara akan meresmikan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Gorontalo. Selain itu, Presiden Jokowi juga direncanakan akan meninjau lokasi panen jagung," begitu keterangan tersebut.
Setelah itu, Presiden Jokowi akan bertolak menuju Kabupaten Bone Bolango dengan menggunakan helikopter melalui helipad Stadion Pemuda Boalemo, Kabupaten Boalemo. Di Kabupaten Bone Bolango, Presiden Jokowi akan meninjau Bendungan Bolango Ulu dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila.
Setelah semua agenda di Provinsi Gorontalo selesai, Presiden Jokowi akan bertolak menuju Provinsi Sulawesi Barat dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 melalui Bandara Djalaluddin.