LBH GP Ansor Desak Menteri Nadiem Lindungi Mahasiswa dari TPPO Berkedok Magang

TPPO dengan korban mahasiswa RI kembali marak

Ilustrasi Mahasiswa
Ilustrasi Mahasiswa. TPPO dengan korban mahasiswa RI kembali marak
Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— LBH Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor mendesak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim untuk melakukan langkah konkret guna melindungi mahasiswa Indonesia dari Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) berkedok magang di luar negeri.

Baca Juga


Menurut data yang dihimpun jumlah korban sebanyak 1.047 mahasiswa dari 33 Universitas di seluruh Indonesia.  Modusnya adalah mahasiswa tersebut dikirim ke Jerman dengan program magang (ferien job), namun ternyata dipekerjakan bukan magang kampus seperti yang dijanjikan sehingga mengakibatkan mahasiswa tereksploitasi.

Ribuan mahasiswa tersebut tidak hanya dieksploitasi tenaganya untuk bekerja, akan tetapi juga diwajibkan untuk membayar sejumlah uang tertentu, dengan dalih biaya pendaftaran Rp150 ribu ke perusahaan PT SHB dan CV GEN. 

Lain itu ada biaya-biaya lain yang harus mereka bayarkan. Yaitu: 150 Euro untuk Letter Of Acceftance (LOA), 200 Euro untuk approval otoritas Jerman atau working permit, dan dana talangan Rp 30 juta sampai Rp 50 juta yang akan dipotong saat menerima gaji.

"Total yang harus mereka keluarkan jika di konversikan ke Rupiah lebih kurang sebesar Rp 56 juta untuk masing-masing korban," kata Ketua LBH GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa, kepada wartawan, Ahad (28/4/2024). 

Jika dikalikan Rp 56 juta dengan 1.047 mahasiswa, kurang lebih ada 56 miliar rupiah yang diraup pelaku dari kantong korban, lanjut Dendy.

Dia melanjutkan, korban Mahasiswa yang sudah ada di Jerman tidak punya pilihan kecuali menandatangani surat kontrak kerja dengan berbahasa Jerman, karena para korban sudah berada di Jerman. Sekalipun para korban tidak mengerti mengenai apa isi kontrak tersebut karena berbahasa Jerman.

Dendy prihatin dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa guna mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi peserta didik di Indonesia. Kemudian, dia juga mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian Republik Indonesia yang telah berusaha mengungkap kasus ini dengan baik.

“Saya prihatin dengan kondisi adek-adek Mahasiswa yang menjadi korban TPPO di Jerman dengan jumlah yang cukup banyak bahkan sampai ribuan, harusnya kampus-kampus dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi peserta didik kita, karena mereka adalah penerus Bangsa ini kedepan, dan terimakasih buat kepolisisan yang sudah bekerja untuk mengungkap kasus ini” ujar Dendy.

Namun, dia sangat menyayangkan TPPO terhadap mahasiswa ini bisa terjadi, sehingga timbul pertanyaan dimana perlindungan dan pengawasan terhadap mahasiswa oleh pemerintah dalam hal ini adalah Kemendikbudristek? 

Menurut Dendy, mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa harus mendapatkan perlindungan dan pengawasan yang baik dan benar, oleh karena itu Kemendikbudristek tidak boleh berdiam diri.

“Saya pribadi dan sebagai Ketua LBH PP GP Ansor sangat sedih dan geram TPPO berkedok magang ini bisa terjadi. Ini menandakan kurangnya perlindungan terhadap mahasiswa di indonesia, oleh karena itu Mas Menteri Nadiem tidak boleh berdiam diri dan harus segera melakukan langkah-langkah untuk perlindungan kepada Mahasiwa kita agar tidak terjadi lagi korban TPPO,” kata dia.  

LBH GP Ansor mendesak negara, dalam hal ini Kemendikbudristek, hadir untuk melakukan perlindungan terhadap mahasiswa, karena peristiwa serupa seperti ini pernah terjadi pada  2023 berkedok magang ke Jepang.

Data itu pernah rilis Komnas HAM dengan merekomendasikan agar Kemendikbudristek melakukan upaya pencegahan, namun nyatanya kejadian ini terulang kembali pada selang waktu yang tidak berapa lama, ini adalah suatu petanda bahwa Mendikbudristek tidak ada upaya pencegahan TPPO pada peserta didik diindonesia.

Jika hal tersebut terulang, maka akan mengancam masa depan Indonesia, pasalnya mereka adalah calon para pemimpin bangsa ini ke depan. "Mas Menteri Nadiem harus bertanggungjawab akan hal itu!"

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler