Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Artis Rio Reifan Mengaku Khilaf

Polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti, berupa metafetamin, ekstasi

Antara/Fakhri Hermansyah
Artis Rio Reifan kembali ditangkap karena menggunakan narkoba
Rep: Ali Mansur Red: Arie Lukihardianti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Artis Rio Reifan mengaku khilaf mengkonsumsi narkoba pada saat ditangkap pihak berwajib untuk kelima kalinya. Pemeran sinetron Big is Beautiful tersebut ditangkap di rumahnya yang berlokasi di kawasan Jakarta Timur pada Jumat (26/4/2024) malam oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat. 

Baca Juga


“Dia (RR) selalu bilang khilaf, tiap tersangka narkotika yang kita lakukan amankan selalu bilang kayak gitu,” ujar Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (29/4/2024).

Dalam penangkapan itu, kata Panjiyoga, pihaknya juga turut menyita sejumlah barang bukti, berupa metafetamin, ekstasi, terus dia menggunakan alprazolam, jenis psikotropika. Namun dia, belum membeberkan dari mana yang bersangkutan mendapatkan barang haram tersebut.  

Menurut Panjiyoga, akibat perbuatannya Rio Reifan ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelahgunaan narkona. Selanjutnya tersangka Rio Reifan telah menjalani tes kesehatan guna pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian terhadap yang bersangkutan juga dilakukan tes urine terhadap Rio Reifan dan hasilnya positif.

“Maka setelah kami tetapkan sebagai tersangka kami lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap beliau,” kata Panjiyoga. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler