Taruna STIP Diduga Tewas Dianiaya, Pihak Keluarga Bawa Kasus Ini ke Polisi
Korban diduga tewas akibat dianiaya rekan dan senionya di STIP.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mahasiswa tingkat 1 Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta berinisial Putu Satria Ananta Rustika (19 tahun) diduga tewas dianiaya oleh belasan mahasiswa lainnya termasuk senior korban pada saat kegiatan perpeloncoan di kampus tersebut. Pihak keluarga korban resmi membawa kasus dugaan tindak pidana ini ke jalur hukum.
“Jadi rencananya almarhum langsung dibawa ke Bali besok,” ujar kuasa hukum keluarga korban, Tumbur Aritonang saat ditemui awak media di RS Polri Kramatjati, Jakarta Selatan, Sabtu (4/5/2024).
Selain itu, kata Tumbur, pihak keluarga akan menggelar upacara prosesi pembakaran mayat korban. Karena itu, pihak keluarga akan meminta kepada Polres Metro Jakarta Utara agar penyidik mendahulukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari pihak keluarga.
Sehingga jika pemeriksaan bisa dipercepat maka pihak keluarga juga dapat melakukan proses adat dengan tenang tanpa harus bolak-balik ke Jakarta.
“Karena ada prosesi ngaben untuk minggu depan acara internal keluarga. Saya mau berkoordinasi dulu sama Polres Jakarta Utara untuk memastikan memang apakah ada keterangan yang ingin digali dari keluarga biar engga bolak balik kalau bisa didahulukan dulu biar lebih cepat,” ujar Tumbur
Sebelumnya, korban PSAR tewas di lingkungan kampus pada hari Jumat (3/5/2024). Diduga korban tewas dianiaya oleh belasan mahasiswa lainnya termasuk senior korban pada saat kegiatan perpeloncoan di kampus tersebut. Informasi tersebut disampaikan oleh Polres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan. "Sudah (diamankan terduga para pelaku)," jelas Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan
Lebih lanjut Gidion, Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi untuk dimintai keterangan. Diduga penganiayaan terhadal korban dilakukan di kamar mandi yang ada di lingkungan kampus. Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka bekas benda tumpul di sekitar bagian ulu hati.
"(Penganiayaan) Terjadi di kamar mandi artinya ini kegiatan yang memang tidak dilakukan secara resmi oleh lembaga. Kegiatan perorangan mereka, tidak dilakukan secara terstruktur maupun kurikulum tapi ini kegiatan inisiasi para siswa," kata Gidion.