Belasan Polisi Diduga Peras Warga Malaysia saat Konser DWP Dinilai Tindakan Memalukan

Kejadian itu membuat citra Polri makin buruk, terlebih di dunia internasional.

Antara
Suasana festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2019 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Ahad (15/12). Temuan kondom di ajang DWP membuat Gubernur Anies Baswedan akan memanggil panitia.
Rep: Bayu Adji Prihammanda Red: Mas Alamil Huda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kelakuan belasan polisi yang diduga memeras warga Malaysia saat menonton festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada 13-15 Desember 2024, dinilai sebagai tindakan memalukan. Kejadian itu diyakini membuat citra Polri makin buruk, terlebih di dunia internasional.

Baca Juga


Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengatakan, polisi semestinya melakukan penegakan hukum agar tercipta ketertiban di masyarakat. Namun, dalam kasus ini polisi justru melanggar hukum itu sendiri. Menurut dia, kasus itu tentu membawa citra buruk Polri, terutama kepada warga negara asing (WNA).

"Apalagi itu terjadi pada warga negara asing, yang membawa citra yang buruk di tengah-tengah upaya keras dari pimpinan Polri sekarang untuk memperbaiki citra polisi," kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (23/12/2024).

Eddy mengatakan, saat ini citra kepolisian masih menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, belakangan banyak kejadian yang dianggap mencoreng wajah kepolisian.

Karena itu, ia berharap pimpinan Polri dapat menegakkan hukum kepada para anggotanya. Bukan hanya itu, Polri juga dinilai perlu meningkatkan kedisiplinan kepada para anggotanya. "Jadi, ada kasus kedisiplinan yang perlu memang ditegakkan," kata dia.

Kendati demikian, ia percaya pimpinan Polri dapat mengatasi masalah di internalnya itu. Asalkan, penegakan hukum di dalam tubuh Polri dapat dilakukan dengan optimal.

Sebelumnya diberitakan, Divisi Propam Polri menahan 18 polisi yang diduga terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap seorang warga Malaysia dalam gelaran DWP 2024. Belasan anggota itu berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.

“Divisi Propam Polri telah mengamankan terduga oknum yang bertugas saat itu. Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu.

Untuk langkah selanjutnya, lanjut dia, Propam Polri akan memeriksa lebih lanjut 18 personel tersebut. Dia menegaskan bahwa Polri tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh setiap anggota Polri.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler