Mulianya Ibadah Haji Hingga Disebut Sebagai Puncak dari Segala Ibadah

Ibadah haji diwajibkan kepada kaum Muslim yang mampu menjalankannya.

Antara/Wahyu Putro A
Umat islam berjalan meninggalkan Masjidil Haram usai melaksanakan shalat zuhur di Makkah, Arab Saudi, Senin (19/6/2023).
Rep: Fuji E Permana Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ibadah haji merupakan salah satu rukun dalam Islam. Ibadah haji diwajibkan kepada kaum Muslim yang mampu menjalankannya untuk dilaksanakan setidaknya satu kali dalam seumur hidup. Hal tersebut disampaikan Imam Al Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin.

Imam Al Ghazali ulama bergelar Hujjatul Islam Zainuddin al-Thusi ini menjelaskan bahwa ibadah haji merupakan puncak dari segala ibadah, dan merupakan kesempurnaan dalam beragama (Islam), serta tujuan akhir bagi ditegakkannya kesempurnaan syariat Islam.

Sebagaimana tepat pada saat dilakukan haji wada (haji perpisahan) oleh Nabi Muhammad SAW, Allah SWT menurunkan ayat terakhir dari firman-Nya.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوْذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيْحَةُ وَمَآ اَكَلَ السَّبُعُ اِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْۗ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَاَنْ تَسْتَقْسِمُوْا بِالْاَزْلَامِۗ  ذٰلِكُمْ فِسْقٌۗ  اَلْيَوْمَ يَىِٕسَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ دِيْنِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِۗ  اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ  فَمَنِ اضْطُرَّ فِيْ مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّاِثْمٍۙ  فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging hewan) yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang (sempat) kamu sembelih. (Diharamkan pula) apa yang disembelih untuk berhala. (Demikian pula) mengundi nasib dengan azlām (anak panah), (karena) itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu. Oleh sebab itu, janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agamamu. Maka, siapa yang terpaksa karena lapar, bukan karena ingin berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS Al-Ma'idah Ayat 3)

Mengenai ibadah haji, Nabi Muhammad SAW pernah bersabda seperti ini.

Baca Juga


Selanjutnya...

مَنْ مَاتَ وَلَمْ يَحُجُ فَلْيَمُتْ إِنْ شَاءَ يَهُودِيًا وَإِنْ شَاءَ نَصْرَانِيًّا.

"Jika seseorang meninggal dunia dalam kondisi mampu dan belum menunaikan ibadah haji, maka pilihan baginya adalah meninggal dunia sebagai seorang Yahudi atau Nasrani." (Diriwayatkan Imam Ibnu Adi dari Hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu)

Demikianlah, betapa agung dan mulianya ibadah haji, hingga belum sempurna keyakinan Islam seseorang yang mampu tanpa melalui rangkaian ibadah haji. Nabi Muhammad SAW sendiri menyamakan orang yang tidak melaksanakan ibadah haji, padahal ia mampu, sebagai seorang Yahudi atau Nasrani atau seorang yang telah tersesat dari ajaran Islam.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَاَذِّنْ فِى النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوْكَ رِجَالًا وَّعَلٰى كُلِّ ضَامِرٍ يَّأْتِيْنَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيْقٍ ۙ

Wahai Ibrahim, serulah manusia untuk (mengerjakan) haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh. (QS Al-Ḥajj Ayat 27)

Sahabat Nabi Muhammad SAW, Qatadah Radhiyallahu anhu pernah menjelaskan mengenai sebab turunnya ayat tersebut. Ia berkata, "Pada saat Allah SWT memerintahkan kepada Nabi-Nya Ibrahim Alaihissalam dan juga kepada Nabi kita Muhammad SAW serta untuk hamba-hamba pilihan-Nya agar menyerukan perintah ibadah haji kepada umat masing- masing, maka Nabi Ibrahim berseru, 'Wahai manusia, sesungguhnya Allah 'Azza wa Jalla telah membangunkan sebuah rumah (Kabah), oleh karena itu berhajilah kalian kepada-Nya'."

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

لِّيَشْهَدُوْا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ فِيْٓ اَيَّامٍ مَّعْلُوْمٰتٍ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۚ فَكُلُوْا مِنْهَا وَاَطْعِمُوا الْبَاۤىِٕسَ الْفَقِيْرَ ۖ

(Mereka berdatangan) supaya menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang telah dianugerahkan-Nya kepada mereka berupa binatang ternak. Makanlah sebagian darinya dan (sebagian lainnya) berilah makan orang yang sengsara lagi fakir. (QS Al-Hajj Ayat 28)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler