Ditanya Gabung atau tidak ke Pemerintahan Prabowo-Gibran, Anies: Emang Diajak? 

"Karena kalau bilang saya mau ikut, wong diundang saja tidak," kata Anies.

Republika/Eva Rianti
Anies Baswedan saat menanggapi isu soal nyagub di Pilgub Jakarta di kediamannya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024).
Rep: Eva Rianti, Nawir Arsyad Akbar Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Capres 01 dalam Pilpres 2024 sekaligus mantan gubernur Jakarta 2017-2022, Anies Baswedan, menjawab pertanyaan soal kemungkinan bergabung atau tidak dengan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam lima tahun ke depan. 

Baca Juga


Hal itu disampaikan Anies saat merespons sikap capres 03 dalam Pilpres 2024, Ganjar Pranowo yang tidak akan bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran. Anies menekankan bahwa dirinya bakal tetap berada di jalan perubahan, sejalan dengan misi perubahan yang digaungkan dalam Pilpres 2024. 

"Saya kan sudah sampaikan bahwa saya tidak akan mendahului soal bergabung dan tidak, karena dari mana kita tahu. Bahwa saya ini bukan berada di dalam partai politik, kalau pak Ganjar kan memang berada di partai politik, nanti garis partainya apa. Kalau saya warga negara, dan saya selalu mengatakan saya tetap berada di jalan perubahan," kata Anies di sela acara perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-55 di kediamannya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024).  

Lantas, Anies mengungkapkan bahwa hingga saat ini dia tidak mendapatkan ajakan untuk bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran. Sehingga dia pun menegaskan istiqomah di jalan perubahan karena memang sejauh ini tak terlihat ada peluang untuk bergabung. 

"Karena kalau bilang saya mau ikut, wong diundang saja tidak. Mau bilang tidak, wong diundang saja belum. Jawabnya apa? Betul enggak? Siapa yang mengajak? Jadi enggak usah bilang saya enggak mau ikut. Emang diajak? Terus saya bilang mau ikut, memang kapan ngajaknya? Enggak kan?" tuturnya.  

Kemudian Anies menerangkan posisi bergabung dan oposisi sudah jelas pakemnya. Bahwa yang mendapat amanah konstitusi di Pilpres adalah yang menjalankan pemerintahan, sedangkan yang tidak diberi amanah konstitusi berada di luar, sebagai penyeimbang.  

"Jadi saya merasa pakem itu baiknya dihormati. Dan saya berencana menghormati pakem itu," ujar dia. 

Lima hakim MK menolak permohonan pemohon dalam putusan sengketa Pilpres 2024. Tiga lainnya mempunyai pendapat berbeda. - (Republika)

Anies menanggapi isu jumlah kementerian yang bakal bertambah dari 34 menjadi 40 kementerian di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, hal itu sah-sah saja selama tak menyalahi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sepenuhnya merupakan kewenangan dari presiden terpilih. 

"Satu, semua diatur dengan Undang-Undang. Selama itu sesuai dengan ketentuan Undang-Undang maka tidak ada larangan," kata Anies. 

Selain itu, Anies juga menyebut bahwa persoalan itu merupakan kewenangan dari presiden terpilih, Prabowo Subianto. Sehingga jika Prabowo yang menginginkannya untuk kepentingan maslahat, hal itu tak masalah.

"Yang kedua, kewenangan menurut konstitusi sudah diberikan kepada presiden terpilih, maka presiden terpilih memiliki hak prerogatif selama dia berada di dalam koridor Undang-Undang. Jadi saya tidak mau terlibat di dalam asessment 'oh ini baik, oh ini buruk' itu adalah hak presiden terpilih selama itu sesuai aturan Undang-Undang," tegasnya. 

Anies pun mengomentari soal pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang mengingatkan Prabowo untuk tidak menjadikan orang toxic atau bermasalah sebagai menteri di kabinetnya mendatang. Anies menekankan soal potensi terganggunya demokrasi atas pandangan tersebut.  

"Saya rasa begini ya, pikiran boleh berbeda, gagasan boleh berbeda, tapi satu hal, hormati perbedaan itu. Saya cenderung menghindari diksi-diksi yang memberikan label merendahkan atas perbedaan pandangan," kata Anies.

Anies berpendapat, perbedaan pendapat merupakan hal yang lumrah dan belum tentu salah. Sebaliknya, yang mengecap bahwa perbedaan pendapat itu salah, bahkan toxic, belum tentu benar. 

"Apalagi yang berbeda itu dianggap meracuni, belum tentu. Justru di situlah penghargaan pada prinsip demokrasi dan itu yang kami khawatirkan makin hari pelan-pelan makin luntur bila Anda sepaham dengan saya maka anda benar dan anda sehat. Tapi bila anda tidak sepaham dengan saya maka anda adalah tidak benar anda tidak sehat," ujar dia. 

Lebih lanjut, mantan Gubernur Jakarta 2017-2022 itu mengatakan, pandangan tersebut justru beepotensi menciptakan distraksi bagi kehidupan berdemokrasi. 

"Cara pandang yang bisa mengganggu demokrasi. Jadi saya cenderung untuk jangan menggunakan istilah-istilah yang bisa merusak perbedaan. Ini sehat kok," tutur dia.

 

Soal proyeksi komposisi kabinet Prabowo-Gibran, capres Ganjar Pranowo juga telah memberi komentar. Menurut Ganjar, rencana penambahan jumlah kementerian dari 34 menjadi 40, tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

"Kalau lebih dari itu pasti tidak cocok atau tidak sesuai dengan undang-undang. Maka yang mesti kita ingatkan bahwa dalam politik akomodasi tidak bisa kita melanggar ketentuan," ujar Ganjar kepada wartawan di Kantor Dewan Pimpinan Nasional Barikade '98, Jakarta, Selasa (7/5/2024).

"Maka kalau mau mengakomodasi dari kelompok-kelompok yang sudah mendukung, tentu tempatnya tidak di situ," sambungnya menegaskan.

Kendati demikian, Prabowo dinilainya bijaksana dalam melihat hal tersebut dan tak akan menabrak undang-undang. Ganjar juga mengingatkan perlunya zaken kabinet, di mana para ahli dan profesional-lah yang mengisi kursi-kursi menteri.

"Paling bagus kabinetnya adalah zaken kabinet atau kabinet ahli dan efisien yang bisa merespons perubahan global yang sekarang sangat turbulence building. Saya kira itu yang penting untuk dilakukan pada pemerintahan ini," ujar Ganjar.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan bahwa pihaknya tak mendikotomi kader partai politik ataupun kalangan profesional untuk mengisi posisi menteri di kabinet Prabowo-Gibran. Sebab, banyak kader partai politik juga merupakan sosok yang ahli di bidangnya masing-masing.

"Kami menganggap bahwa tidak ada dikotomi antara profesional dengan orang partai politik. Orang partai politik bisa juga menjadi profesional, karena sesungguhnya keahlian yang dimiliki oleh orang politik juga tidak kalah ahlinya dengan orang yang di bidang profesi tertentu," ujar Muzani di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

"Karena itu sekali lagi apa yang diajukan oleh pimpinan partai politik terhadap nama-nama itu. Kami menganggap orang-orang itu orang yang ahli dan profesional dalam bidangnya," sambungnya.

Ia kemudian menjelaskan, sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi bagian dari kabinet Prabowo-Gibran. Terpenting adalah mengetahui program yang digagas pasangan calon nomor urut 2 itu selama kampanye.

"Sebagai pembantu presiden, syarat untuk bisa menjadi menteri dalam kabinet Prabowo-Gibran adalah mereka orang yang mengetahui, memahami dan menyetujui program presiden. Baik yang dikampanyekan ataupun yang dibicarakan dalam debat presiden dan wakil presiden," ujar Muzani.

Karikatur Opini Republika : Nasehat Presiden - (Republika/Daan Yahya)

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler