Nayunda Nabila diperiksa sebagai saksi untuk pendalaman kasus dugaan TPPU.
Penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2024). Biduan Dangdut Nayunda Nabila diperiksa sebagai saksi untuk pendalaman kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, menyusul kesaksian dalam persidangan yang mengungkap uang saweran mencapai Rp100 juta untuk Nayunda Nabila ditanggung oleh dana Kementan.
Penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2024). Biduan Dangdut Nayunda Nabila diperiksa sebagai saksi untuk pendalaman kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, menyusul kesaksian dalam persidangan yang mengungkap uang saweran mencapai Rp100 juta untuk Nayunda Nabila ditanggung oleh dana Kementan.
Penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2024). Biduan Dangdut Nayunda Nabila diperiksa sebagai saksi untuk pendalaman kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, menyusul kesaksian dalam persidangan yang mengungkap uang saweran mencapai Rp100 juta untuk Nayunda Nabila ditanggung oleh dana Kementan.
Penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2024). Biduan Dangdut Nayunda Nabila diperiksa sebagai saksi untuk pendalaman kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, menyusul kesaksian dalam persidangan yang mengungkap uang saweran mencapai Rp100 juta untuk Nayunda Nabila ditanggung oleh dana Kementan.
Penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2024). Biduan Dangdut Nayunda Nabila diperiksa sebagai saksi untuk pendalaman kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, menyusul kesaksian dalam persidangan yang mengungkap uang saweran mencapai Rp100 juta untuk Nayunda Nabila ditanggung oleh dana Kementan.