Unpar Berhentikan Dosen yang Diduga Terlibat Kasus Pelecehan Seksual

SM merupakan dosen luar biasa di Fakultas Filsafat

Pixabay
Ilustrasi Pelecehan Seksual
Rep: Muhammad Fauzi Ridwan Red: Arie Lukihardianti

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) memberhentikan SM, dosen luar biasa yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual. Ia tidak boleh melakukan kegiatan akademik dan non-akademik terhitung tanggal 13 Mei 2024.

Baca Juga


Melalui keterangan resmi, Kampus Unpar menyebutkan SM merupakan dosen luar biasa di Fakultas Filsafat pada semester genap tahun 2023/2024 yang mengajar secara team teaching. Ia mengajar mata kuliah filsafat dan sosial politik.

"Sejak munculnya beragam unggahan di media sosial yang menyatakan bahwa SM pihak yang terduga melakukan tindak kekerasan seksual, yang bersangkutan tidak diperkenankan pada kegiatan akademik dan non akademik di lingkungan Unpar," mengutip keterangan resmi Unpar yang diterima, Selasa (14/5/2024).

Unpar mengatakan pihaknya memberikan kesempatan untuk mengikuti proses pemeriksaan dan proses pelaporan. Serta mencegah meluasnya dan pengulangan terjadi perbuatan serupa. "Seluruh kegiatan yang bersangkutan jika ada di luar kampus Unpar tidak terafiliasi dengan Universitas Parahyangan," katanya.

Unpar mengimbau semua pihak yang mengalami kekerasan seksual oleh SM untuk melaporkan melalui layanan pengaduan kekerasan seksual di lingkungan Unpar. Aduan akan direspons secara normatif dan administratif.

"Aduan atau laporan yang masuk akan menjadi dasar bagi Unpar untuk mengambil tindakan lebih lanjut kepada SM," katanya.

Unpar menyebut kampus akan terus mengawal masalah tersebut dan menjamin kampus aman tanpa kekerasan seksual. Unpar juga akan memberikan pendampingan apabila diperlukan kepada korban tindak kekerasan seksual.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler