Wapres Minta Pengelolaan Dana Sosial Syariah Terus Dipacu
Ziswaf berkontribusi positif bagi ekonomi melalui distribusi kekayaan yang adil.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin meminta pengelolaan dana sosial syariah harus terus dipacu agar semakin berdampak pada sektor-sektor pendidikan, kesehatan, dakwah, advokasi, kemanusiaan, dan ekonomi.
"Khususnya, sebagai instrumen pengentasan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja," kata Wapres saat memberi sambutan pada acara peresmian Ruang Amal Indonesia di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (14/5/2024) yang dipantau secara daring.
Ia menyatakan pengelolaan dana sosial syariah seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ziswaf) telah berkontribusi positif bagi perekonomian melalui distribusi kekayaan yang adil dan berkelanjutan. "Penyaluran zakat misalnya, tidak hanya ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat, tetapi juga diarahkan agar memberikan manfaat yang lebih berkesinambungan," kata Wapres.
Wapres mengatakan pada 2023 Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melaporkan pengelolaan zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan telah berhasil dirasakan oleh 21 ribu jiwa penerima manfaat yang termasuk kelompok miskin ekstrem.
"Keberhasilan ini tentu perlu terus didukung dengan penguatan profesionalisme, tata kelola, dan akuntabilitas lembaga pengelola dana syariah," ujar Wapres.
Dalam sambutannya Wapres juga menyampaikan beberapa arahan untuk mendorong pemanfaatan ziswaf.
Pertama, kata dia, pacu eskalasi pengumpulan dana ziswaf melalui digitalisasi dan peningkatan literasi. Ia mengatakan digitalisasi di sektor dana sosial syariah dapat menjadi katalis bagi lembaga pengelola dana dalam mempermudah proses pendistribusian dan pelaporan dana.
"Peningkatan literasi masyarakat melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi akan menambah partisipasi masyarakat dalam menghimpun dana," ujar Wapres.
Kemudian kedua, lanjutnya, optimalkan penyaluran dan kebermanfaatan dana ziswaf dengan mengembangkan berbagai inovasi pada skema distribusi. "Perbanyak inovasi skema pendistribusian yang sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat seperti pemberian bantuan pendidikan, pelatihan kerja, dan wakaf irigasi," kata Wapres.
Selanjutnya ketiga, terus perkuat sinergi dengan kementerian/lembaga terkait, termasuk Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Baznas, dan Badan Wakaf Indonesia (BWI), serta lembaga pengelola zakat dan lembaga wakaf lainnya.