Seorang Warga di Inhil Tewas Diterkam Harimau, Korban Sempat Teriak Minta Tolong
Korban sempat berteriak minta tolong, namun saat dicari tidak ditemukan.
ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Rep: Febrian Fachri Red: Teguh Firmansyah
REPUBLIKA.CO.ID, INDRAGIRI HILIR -- Seorang warga di Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau bernama Rahmad (26) dilaporkan tewas akibat diteriam Harimau Sumatra saat sedang bekerja menyemprot Gulma di Lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) Petak 466 Blok L PT SPA.
Baca Juga
Pada saat kejadian, korban bersama dua temannya, Rahman dan Almi, namun jarak mereka terpisah. Korban sempat berteriak minta tolong, namun saat dicari tidak ditemukan.
Kemudian dua temannya melapor ke perusahaan lalu mendatangi lokasi dan ditemukan sudah meninggal dunia, kondisi tangannya putus dengan sejumlah luka di tubuhnya.
Korban lalu di evakuasi ke klinik perusahaan, selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarganya untuk dikebumikan. Pascakejadian itu, Tim dari Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BBKSDA) Riau itu, akan melakukan pengecekan tangkapan kamera untuk mengidentifikasi harimau yang menyerang korban.
“Secara periodik akan kita lakukan pengecekan camera trap. Diharapkan hasil kamera trap yang tertangkap bisa mengidentifikasi individu harimau yang bersangkutan,” kata Kepala Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam Riau, Genman Suhefti Hasibuan, Kamis (16/5/2024).
Pemasangan lima kamera tersebut dilakukan pada hari Senin (13/5) kemarin, diletakkan di sekitar lokasi kejadian. Pihaknya menilai luas range harimau harus disikapi dengan pengaturan ruang dan waktu antara manusia dan harimau.
“Luasnya home range harimau memungkinkan adanya penggunaan ruang bersama oleh harimau sumatera dengan masyarakat, sehingga perlu adanya pengaturan penggunaan ruang dan waktu antara masyarakat dengan harimau sumatera,” ucap Genman.
Sebagai pengguna konsesi, perusahaan diimbau untuk mengatur jam kerja karyawan dan saat bekerja tidak sendirian. Upaya lainnya sebagai pencegahan konflik, juga perlu adanya pengayaan mangsa dan memberikan tindakan tegas bagi oknum-oknum yang melakukan perburuan.
“Khusus di areal pengusahaan yang menjadi habitat harimau, kami mengimbau agar dilakukan pengaturan waktu bekerja dan tidak beraktivitas secara sendiri, perlu pengkayaan mangsa dan menindak tegas terhadap siapa saja yang melakukan perburuannya,” kata Genman menambahkan.
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler