Tak Larang Study Tour, Yogya Yakin Tetap Jadi Destinasi Pilihan Sekolah dari Daerah Lain
Yogyakarta tak melarang sekolah menggelar kegiatan study tour.
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan pihaknya tidak melarang sekolah menggelar kegiatan study tour. Syaratnya, sekolah harus mampu memastikan kelayakan armada yang hendak digunakan.
"Kalau kami, Pak Gubernur sampaikan boleh asal armada yang digunakan betul-betul laik untuk jalan," kata Sekda DIY Beny Suharsono di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (17/5/2024).
Beny menyerukan pihak sekolah harus jeli dan berhati-hati saat menjalin kerja sama dengan biro jasa perjalanan penyedia armada yang akan membawa siswa mengikuti karyawisata. Hal itu ditekankan agar kasus kecelakaan bus seperti yang dialami rombongan pelajar asal Depok di Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5/2024) tidak terulang.
"Dicek bener armadanya bagus atau tidak. Kan sekarang tidak seperti zaman dulu terpaksa harus pakai armada itu. Kalau sekarang kita bisa memilih alternatif," ujar dia.
Menurut Beny, study tour masih menjadi sarana pembelajaran penting dan selaras dengan Program Merdeka Belajar karena siswa mendapat pengalaman baru di luar sekolah. Ia berpendapat, karyawisata lebih dari sekadar bepergian karena siswa memperoleh pengalaman baru dan juga diajarkan untuk mampu membuat resensi atau laporan.
"Misalnya orang wisata datang ke museum. Itu kan tidak hanya melihat benda mati, tapi benda yang bisa mengeksplorasi zaman dulu ke masa depan," ujar dia.
Di sisi lain, Beny meyakini DI Yogyakarta masih akan menjadi destinasi pilihan kegiatan study tour yang digelar sekolah dari berbagai daerah.