Walau Sudah Disetujui Kemendikbud, Unsoed Nyatakan Siap Apabila Besaran UKT Dievaluasi
Besaran rata-rata UKT mahasiswa baru Unsoed 2024 ada di kisaran Rp 4,5 juta
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyatakan siap apabila pemerintah hendak mengevaluasi penentuan angka uang kuliah tunggal (UKT). Unsoed merasa siap karena sudah melakukan prosedur yang berlaku sebagaimana Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) dan sudah disetujui pula.
“Tentu saja siap. Sebelum diberlakukan, semua sudah dilakukan dengan mengikuti Permen yang berlaku, sudah dikonsultasikan, dan sudah mendapat persetujuan,” ucap Juru Bicara Unsoed Mite Setiansah kepada Republika, Rabu (22/5/2024).
Dia menerangkan, secara keseluruhan, berdasarkan mahasiswa yang sudah selesai melakukan registrasi dan pembayaran, besaran rata-rata UKT mahasiswa baru Unsoed 2024 ada di kisaran Rp 4,5 juta. Sementara rata-rata UKT tahun 2023 adalah Rp 3,8 juta.
“Sehingga kenaikan UKT hanya sekitar 18 persen saja,” kata Mite.
Kemarin, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyatakan akan menyetop lompatan UKT yang terjadi di perguruan-perguruan tinggi negeri (PTN). Pihaknya akan mengecek dan mengevaluasi apabila terdapat kenaikan biaya tidak wajar.
“Saya berkomitmen untuk memastikan, karena tentunya harus ada rekomendasi dari kami untuk memastikan bahwa lompatan-lompatan yang tidak rasional itu akan kami berhentikan. Jadi kami akan memastikan, kenaikan-kenaikan yang tidak wajar itu akan kami cek, kami evaluasi,” ucap Nadiem dalam rapat dengan Komisi X DPR RI, Selasa (21/5/2024).
Sebab itu, dia meminta semua ketua perguruan tinggi dan program-program studi (prodi) di dalamnya untuk memastikan kalaupun ada peningkatan, maka harus rasional, masuk akal. Dia meminta para pimpinan perguruan tinggi untuk tidak berburu-buru atau tergesa-gesa sehingga melakukan lompatan biaya yang besar.
“Jadi kami mendengar banyak desa-desa, ada lompatan-lompatan yang cukup fantastis,” kata dia.
Nadiem mengatakan, Kemendikbudristek akan memastikan universitas-universitas, terutama PTN, tidak melakukan lompatan drastis tersebut. Menurut dia, kalaupun ada kenaikan harga, bahkan untuk tingkat ekonomi yang lebih tinggi, pihaknya akan memastikan peningkatan yang dilakukan itu diambil secara rasional dan masuk akal.