Apa Itu Smart Card yang Wajib Dipakai Jamaah Haji Selama di Tanah Suci

Smart Card  wajib dipakai saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bagian Media Center Haji membantu mengelompokkan kartu pintar atau smart card jamaah calon haji Indonesia di Makkah, Arab Saudi, Selasa (21/5/2024). PPIH Arab Saudi mulai mendistribusikan kartu pintar lewat perwakilan kloter masing-masing secara bertahab kepada jamaah calon haji Indonesia sebagai akses mengikuti rangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Red: Erdy Nasrul

OLeh Karta Raharja Ucu, Langsung dari Madinah Arab Saudi

Baca Juga


 

REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH -- Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kartu pintar (smart card) untuk dibagikan kepada jamaah haji 2024. Smart card ini juga menjadi akses mengikuti rangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Kebijakan ini baru diterapkan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi tahun ini. Jamaah haji diminta untuk membawa smart card selama berada di Tanah Suci, dan wajib memakainya saat puncak haji di Armuzna.

Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah Khalilurrahman, di Makkah, memgimbau agar ketua kloter, ketua rombongan dan ketua regu, termasuk juga jamaah bertanggung jawab memastikan kartu tidak hilang dan menjaga sebaik mungkin. "Kami memberikan imbauan ketua kloter, ketua rombongan, ketua regu, dan jemaah agar bisa menjaganya sebaik mungkin. Jangan sampai hilang," kata dia.

Khalil, sapaan akrabnya, berkata, smart card akan didistribusikan melalui Kepala Sektor untuk diberikan kepada ketua kloter. Mereka yang akan membagikan smart card kepada jamaah melalui ketua rombongan.

"Kemudian nanti teknis pembagiannya ke Kasektor. Kasektor yang nanti membagikan kepada ketua kloter. Ketua Kloter nanti yang akan membagikan ke ketua rombongan, lalu ke ketua regu dan jamaah. Kami mengimbau ketua regu kloter dan jamaah haji benar- benar menjaganya agar tidak hilang," ucap dia.

Memang Pemerintah Arab Saudi telah menyiapkan cadangan kartu bagi jamaah apabila kehilangan smart card, tetapi jumlahnya sangat terbatas. "Dari Kementerian Haji Saudi kalau hilang bisa diganti, tapi dibatasi 10 persen dari jamaah haji Indonesia. Kami mengimbau supaya (para jamaah) hati-hati menyimpannya," tutur Khalil.

Smart card ini merupakan implementasi pelaksanaan peraturan Arab Saudi yang mengeluarkan fatwa bahwa orang yang berhaji tanpa izin hukumnya berdosa. "Nah itu (smart card) sama dengan izin (berhaji)," imbuh Khalil. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler