Penerbangan Haji Bermasalah, Menhub Tindak Tegas Garuda Indonesia

Kemenhub juga meminta Garuda untuk melakukan sejumlah perbaikan.

Republika/Thoudy Badai
Calon jamaah haji kloter pertama berjalan menuju pesawat sebelum berangkat ke Madinah di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Ahad (12/5/2024) dini hari. Sebanyak 8.700 orang jamaah haji gelombang pertama dari 22 kloter akan diterbangkan ke Madinah untuk melaksanakan ibadah haji. Pada kesempatannya Menag RI Yaqut Cholil Qoumas ikut melepas keberangkatan jamaah haji di Bandara Soekarno Hatta. Selain itu, Gus Men, sapaan akrab Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi layanan fast track yang difasilitasi Pemerintah Arab Saudi dalam memudahkan jamaah sehingga proses pemeriksaan dokumen jamaah haji oleh keimigrasian Pemerintah Arab Saudi dapat dlakukan di bandara Soekarno Hatta sebagai upaya untuk menghemat proses keimigrasian jamaah saat tiba di Bandara tujuan. Untuk diketahui, Jumlah jamaah haji lansia tahun 2024 ini sebanyak 41.000 orang.
Rep: Rahayu Subekti Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan memberikan teguran kepada maskapai nasional Garuda Indonesia karena operasional penerbangan angkutan hajinya terganggu. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan telah menindak tegas Garuda Indonesia agar segera memperbaiki pelayanannya.

Baca Juga


"Kami mendengarkan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat maupun pemangku kepentingan lain terhadap penerbangan maskapai Garuda. Untuk itu, kami telah menindaklanjuti hal tersebut dengan memberikan teguran dan menindak tegas agar sejumlah perbaikan segera dilakukan," kata Budi dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (25/5/2024). 

Dia menjelaskan, surat teguran tersebut dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara dengan Nomor surat AU.402/2/21/DJPU.DKPPU-2024. Surat tersebut berisi teguran atas Angkutan Penerbangan Haji Tanggal 17 Mei 2024 dan tidak dapat beroperasinya beberapa pesawat terbang Angkutan Haji Tahun 2024 yang dikarenakan permasalahan teknis sehingga mengakibatkan terganggunya jadwal keberangkatan jamaah haji pada beberapa embarkasi.

Selain teguran, Budi juga meminta Garuda untuk melakukan sejumlah perbaikan. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan fase keberangkatan jamaah hai 2024 dapat berjalan sesuai jadwal dan untuk memenuhi batas waktu pada 10 Juni 2024.

"Pertama, kami meminta agar PT. Garuda Indonesia memberikan prioritas utama dalam program nasional pelaksanan Angkutan Haji Tahun 2024. Kedua, agar Garuda segera menyusun rencana mitigasi dan langsung melaporkan langkah percepatan atas  recovery keterlambatan penerbangan angkutan haji Indonesia 2024 ke Dirjen Perhubungan Udara," kata jelas Budi.

Surat teguran juga diberikan terkait kejadian Return To Base (RTB) pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 1105 tipe Boeing 747-400 registrasi ER-BOS. Kejadian tersebut untuk pemberangkatan jamaah haji embarkasi Makassar kloter 5 di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar (UPG), menuju Madinah (MED) pada 15 Mei 2024. 

Budi juga meminta Garuda Indonesia untuk memastikan kesiapan pesawat baik operasional maupun perawatannya selama pelaksanaan penerbangan Angkutan Haji Tahun 2024. Selain itu, perlu ditingkatkan kordinasi yang baik antara Garuda Indonesia dengan pemilik pesawat yang disewa. 

Selain kedua poin tersebut, Kemenhub juga meminta agar Garuda Indonesia meningkatkan pengawasan terhadap kondisi pesawat yang digunakan selama penerbangan angkutan Haji Tahun 2024. “Hal ini ditegaskan agar kejadian serupa tidak terulang kembali pada keberangkatan berikutnya,” tutur Budi. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler