DPK di Perbankan Tumbuh 8,21 Persen, Kredit untuk UMKM Diharapkan Meningkat
Pertumbuhan DPK diharapkan meningkatkan penyaluran kredit perbankan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) meningkat hingga 8,21 persen secara tahunan (yoy) per April 2024. Pertumbuhan DPK diharapkan meningkatkan penyaluran kredit perbankan terutama untuk sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Kami tentu mengapresiasi adanya peningkatan DPK di perbankan kita. Kami berharap hal tersebut bisa membantu likuiditas perbankan di Tanah Air termasuk meningkatkan penyaluran kredit terutama di sektor UMKM,” ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/5/2024).
Untuk diketahui likuditas perbankan sempat menjadi sorotan Presiden Joko Widodo dalam ajang Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) tahun lalu. Saat itu Jokowi mempertanyakan kondisi likuiditas perbankan yang mulai kering. Jokowi khawatir jika hal tersebut menganggu sektor riil terutama dalam penyaluran kredit ke sektor usaha.
Fathan mengatakan, meskipun perbankan mencatat laju pemulihan pertumbuhan kredit di tahun 2023 mencapai 10,4 persen secara tahunan namun penyaluran kredit UMKM justru melemah. Padahal, sektor UMKM merupakan salah satu prioritas pemerintah untuk mendapatkan akses pembiayaan dari perbankan.
“Sektor UMKM ini jadi tulang punggung ekonomi nasional. Pelakunya didominasi oleh masyarakat kelas menengah-bawah. Namun ironisnya upaya untuk meningkatkan akses ke perbankan berjalan lamban,” katanya.
Dia mengungkapkan, berdasarkan data BI di tahun 2023 penyaluran kredit UMKM hanya sebesar Rp 1,3 triliun atau tumbuh 7,9 persen secara tahunan. Jumlah ini menurun dibandingkan tingkat penyaluran kredit yang sama di tahun 2022 yang mencapai 10,2 persen secara tahunan.
“Jika dirinci lebih dalam kredit untuk UMKM ini yang tertekan justru segmen kecil yang turun hingga 2,8 persen secara tahunan. Pun juga dengan kredit mikro yang pertumbuhannya turun dari 38,4 persen yoy di tahun 2022 menjadi 24,5 persen di tahun 2023,” urainya.
Perlambatan kredit untuk UMKM, lanjut Fathan, juga dapat dilihat dari realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR). Menurutnya, tahun lalu penyaluran KUR ditargetkan mencapai Rp 297 triliun. Namun faktanya hingga Desember 2023 penyaluran KUR hanya mencapai Rp 255,8 triliun.
“Fakta-fakta ini harusnya menjadi catatan bagi BI maupun OJK agar benar-benar memprioritaskan pencapaian target penyaluran kredit bagi UMKM di tahun ini,” katanya.
Politisi PKB ini menegaskan, fakta meningkatnya DPK di lembaga perbankan harusnya menjadi angin segar bagi upaya peningkatan penyaluran kredit ke sektor UMKM. Dengan peningkatan DPK, perbankan tidak akan mengalami kesulitan likuiditas lagi untuk membiayai berbagai program termasuk prioritas peningkatan akses kredit bagi pelaku UMKM.
“Kami berharap peningkatan DPK bisa berkorelasi secara linier dengan upaya peningkatan akses kredit bagi kalangan UMKM,” ujar Fathan.