Tiga Kejanggalan Penangkapan Pegi Versi Tetangga dan Pengacara, Satu Soal Penggeledahan
Polisi telah memiliki bukti dan keterangan saksi untuk menjerat Pegi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang tetangga dan pemilik kontrakan tempat Pegi Setiawan dan ayahnya tinggal selama ini masih meragukan klaim polisi terkait dengan pembunuhan Vina. Polisi menyebut Pegi adalah otak di balik pembunuhan Vina dan Eky pada 2016.
Sejumlah keraguan itu dimulai dari waktu pengusutan yang sangat lama hingga perilaku Pegi dianggap tidak seperti halnya anggota geng motor. Namun Polisi bergeming, dan menyatakan telah memiliki bukti dan keterangan saksi untuk menjerat Pegi.
Berikut kejanggalan penangkapan Pegi menurut keterangan Suharsono, tetangga dan juga salah seorang pemilik kontrakan, Ise Iskandar. Kejanggalan juga diungkapkan oleh pengacara Pegi dan warganet yang mempertanyakan berubah DPO.
1. Penggeledahan Rumah Pegi 2016
Pengacara Pegi Sutiawan, Sugianti menyebutkan, kejanggalan terlihat sejak penggeledahan yang dilakukan oleh polisi di rumah Pegi pada 2016 silam.
Saat itu, polisi menyita dua sepeda motor yang terdapat di rumah Pegi. Namun, setelah itu tidak ada proses hukum lanjutan terhadap Pegi.
Sugianti menyatakan, jika Pegi bersalah, semestinya polisi sudah menangkap Pegi pada 2016 silam.
"Kalau polisi yakin Pegi ini pelaku pembunuhan Vina, kenapa gak diproses langsung saat 2016? Kenapa baru dilakukan penangkapan setelah viral lagi," ujarnya.
2. Waktu Pembunuhan
Salah seorang tetangga Pegi di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Suharsono (40), mengaku yakin Pegi merupakan korban salah tangkap. Pasalnya, dia masih bersama Pegi di Bandung pada 27 Agustus 2016 atau saat terjadinya pembunuhan Vina.
"Saya kerjanya bareng (dengan Pegi). Gak yakin (Pegi pelaku pembunuhan Vina dan Eky). Pegi itu salah tangkap," kata Suharsono, yang biasa dipanggil Bondol, saat ditemui di Cirebon, Ahad (26/5/2024).
Suharsono menceritakan, beberapa hari sebelum peristiwa pembunuhan terhadap Vina dan Eky, dirinya ditelepon oleh Pegi, yang saat itu berada di Bandung. Saat itu, Pegi menawarkan pekerjaan untuknya sebagai kuli bangunan bersamanya.
"Awalnya dia nelepon ke saya, nanya : Mang Bondol lagi nganggur gak? Kalau nganggur, berangkat aja ke Bandung,’’ ujar Suharsono, menirukan ucapan Pegi.
Suharsono pun mengikut ajakan Pegi. Namun tidak betah terlalu lama. Ia lantas pulang ke kampung bersamaan dengan kejadian pembunuhan Vina.
Suharsono pun yakin Pegi bukanlah pelaku pembunuhan Vina dan Eky. Pasalnya, saat malam kejadian pembunuhan Vina dan Eky, Pegi yang mengantarkannya naik angkot jurusan Terminal Leuwipanjang di Bandung.
"Gak mungkin Pegi nyusul saya pulang (ke Cirebon) terus membunuh orang, gak mungkin," tukas Suharsono.
3. Gak Mirip Geng Motor
Pemilik kontrakan yang ditempati oleh Pegi Setiawan alias Robi Irawan bersama orang tuanya di Katapang, Kabupaten Bandung memberikan kesaksian tentang sosok Pegi alias Perong.
Ia mengaku tidak percaya bahkan merasa mustahil apabila Pegi Setiawan melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon tahun 2016 silam.
"Mun keseharian, asa mustahil (kalau lihat keseharian agak mustahil," ucap Ise Iskandar yang akrab disapa Om Ise pemilik kontrakan di Katapang, Kabupaten Bandung, Senin (27/5/2024).
Saat berada di kontrakan, ia mengatakan sering melihat Pegi sholat ke masjid, dan jarang membawa teman-temannya ke kontrakan. Perawakannya pun, ia melihat tidak mengesankan seperti seorang anggota genk motor.
"Anu apal kaanjeuna, asa teu mungkin sareng kalau anak geng nyandak temen ka kontrakan teu acan pernah (yang kenal sama Pegi sepertinya tidak mungkin, terus kalau anak geng suka bawa teman ke kontrakan, ini gak pernah)," kata dia.
Meski tidak menetap di kontrakan, ia mengatakan Pegi Setiawan sempat lama tinggal di kontrakan bersama orang tuanya dan selanjutnya sering bolak-balik kontrakan apabila mendapati pekerjaan di Bandung. Kontrakan itu sendiri ditempati oleh orang tuanya Dudi dan ibu tirinya sejak tahun 2012.
"Anjeunna henteu netep didieu, kumaha mun aya damelan kadieu (Pegi tidak menetap di sini, kalau ada pekerjaan saja ke sini)," kata dia.
4. Jumlah DPO yang Berubah
Sebelumnya polisi telah mengumumkan tiga orang DPO pembunuhan Vina dan Eky. Tiga DPO itu yakni Pegi, Andi, dan Dani. Polisi bahkan merilis dengan detail ciri-ciri tiga buronan tersebut.
Namun pada pernyataan teranyar, Polisi hanya menangkap Pegi. Sementara dua DPO lainnya tidak ada dan dinyatakan dihapus.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat merevisi jumlah buronan kasus pembunuhan Vina di Cirebon tahun 2016 silam yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dari tiga orang menjadi hanya satu orang. Mereka mengungkapkan keterangan saksi yang menyebut tiga buron asal sebut.
DPO tersebut yaitu Pegi Setiawan yang kini telah berhasil ditangkap di Kota Bandung pada Selasa (21/5/2024) lalu. Ia tinggal di kontrakan bersama orang tuanya di Katapang, Kabupaten Bandung.
"Tersangka bukan 11 tapi sembilan DPO satu," ucap Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Surawan saat sesi konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Ahad (26/5/2024).
Selama melakukan pemeriksaan, ia mengatakan para tersangka memberikan keterangan yang berbeda tentang pelaku yang buron. Surawan menyebut para tersangka menyebut pelaku yang buron mulai dari 5 orang, tiga orang hingga satu orang. "Dilakukan penyelidikan, dua nama yang disebutkan asal sebut," kata dia.
Warganet pun mempernyatakan pengusutan polisi tersebut. "Janggal dan Aneh Polisi Revisi DPO Pembunuh Vina dari 3 jadi Seorang," ujar seorang netizen.