UKT Batal Naik, Muhaimin Ingatkan Perencanaan Anggaran Pendidikan yang Komperehensif
Negara harus menjadi pihak yang menjamin masyarakat untuk mendapatkan pendidikan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar menanggapi batalnya kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) untuk perguruan tinggi negeri (PTN). Menurutnya, keputusan tersebut harus menjadi momentum pemerintah untuk melakukan perencanaan yang lebih baik terhadap anggaran pendidikan.
"Saya kira kita harus bener-bener melakukan perencanaan penganggaran pendidikan lebih komprehensif, terutama untuk PTN yang memang memiliki kualitas," ujar Muhaimin di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Negara seharusnya menjadi pihak yang menjamin masyarakat untuk mendapatkan pendidikan berkualitas. Terutama untuk masyarakat yang kurang mampu di Indonesia. "Sebenarnya yang paling penting itu semua saling menopang, supaya terjadi satu tidak mampu tertolong yang kuat juga tertangani," ujar Muhaimin.
"Di sisi lain, pendidikan tidak boleh putus dengan dunia industri, link and match-nya bukan sekedar praktikum, tapi soal suatu siklus pendidikan, long live education," sambung calon wakil presiden (cawapres) pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 itu.
Pemerintah memutuskan untuk membatalkan kebijakan kenaikan besaran UKT, yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024. Menurut Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah berdialog dengan para rektor universitas.
Selain itu, pemerintah juga mendengar aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan terkait isu yang belakangan menjadi sorotan tajam di mata publik. "Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT pada tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN (perguruan tinggi negeri), kata Nadiem usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).
Dia menjelaskan, untuk tahun ini, tidak ada mahasiswa yang akan terdampak kebijakan kenaikan UKT. Sementara itu, pemerintah akan mengevaluasi satu per satu permintaan dari perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tahun depan.
"Jadi ini benar-benar suatu hal, aspirasi yang kami dengarkan masyarakat dan juga kami ingin memastikan bahwa kalau pun ada kenaikan UKT harus dengan asas keadilan dan kewajaran. Itu yang akan kita laksanakan," ucap Nadiem.