Polemik Penguntitan Jampidsus, Menko Polhukam Ingatkan Hal Ini ke Polri dan Kejagung
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sudah berbicara dengan Kapolri dan Jaksa Agung.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto mengingatkan jajaran Polri dan Kejaksaan Agung fokus mengerjakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Hal itu diutarakannya menyinggung polemik penguntitan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung oleh Densus 88 Antiteror Polri.
“Saya pun sudah berbicara dengan kedua pimpinan ini dan tetap fokus pada pelaksanaan tugas sesuai dengan tugasnya masing-masing,” kata Hadi Tjahjanto menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui pada sela-sela kegiatannya di Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Isu mengenai hubungan Polri dan Kejaksaan Agung menjadi sorotan publik terutama setelah ada kabar Jampidsus Febrie Adriansyah dikuntit beberapa anggota Densus 88 Polri. Terkait itu, Hadi menyebut kabar itu masih didalami karena saat ini masih simpang siur.
Terlepas dari isu tersebut, Hadi meyakini pimpinan dari dua lembaga itu masih menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. “Kedua pimpinan institusi itu sampai sekarang masih menjalankan fungsinya masing-masing, dan situasinya juga aman terkendali. Komunikasi juga baik,” kata Hadi.
Dia juga menilai pimpinan Polri dan Kejaksaan Agung juga terus berupaya menjaga muruwah lembaganya masing-masing. “Tetap saling menguatkan, saling mengisi antara kedua institusi tersebut, karena tugasnya adalah criminal justice system. Itu tetap harus terjaga,” sambung dia.
Hadi melanjutkan jika pun ada masalah, dia yakin itu pun dapat segera diselesaikan. “Mudah-mudahan ke depan ini semuanya harus berjalan dengan baik. Kita lihat nanti hasil pendalamannya,” kata Menko Polhukam RI.
Kabar Jampidsus dikuntit sejumlah anggota Densus 88 di sebuah restoran di Jakarta Selatan, pada pertengahan bulan ini menjadi sorotan masyarakat. Namun sampai hari ini, Kapolri dan Jaksa Agung belum buka suara menjelaskan peristiwa tersebut.
Walaupun demikian, pada Senin (27/5/2024) keduanya terlihat bersama-sama menghadiri acara peluncuran Government Technology (GovTech) pada acara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 di Istana Negara. Namun, baik Kapolri maupun Jaksa Agung masih bungkam saat ditanya wartawan soal kabar penguntitan itu. Jaksa Agung dan Kapolri, selepas acara itu, terlihat akrab dengan berjabat tangan, dan berfoto bersama.
Sementara, Bripda IM, yang ditangkap pengamanan militer Jampidsus Kejagung dikabarkan sudah dilepaskan. Sumber militer di Kejagung menyampaikan anggota Densus 88 itu hanya ditahan sebentar untuk interogasi Kejagung.
“Sudah nggak ada. Sudah diambil (oleh Polri),” kata sumber tersebut kepada Republika, Senin (27/5/2024).
Bripda IM diketahui satu dari enam personel Densus 88 yang ditangkap oleh satuan militer tim pengamanan Jampidsus Febrie Adriansyah. Satu personel polisi antiteror itu ditangkap saat melakukan aksi membuntuti aktivitas pribadi Jampidsus Febrie Adriansyah saat makan malam di sebuah restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel) pada pekan lalu.
Berdasarkan informasi yang diterima di kalangan wartawan, diketahui enam personel Densus 88 yang melakukan penguntitan tersebut, empat dari Densus 88 Jawa Tengah (Jateng), dan dua dari Densus 88 Jawa Barat (Jabar). Lima Densus 88 lainnya berhasil kabur.
Masih berdasarkan informasi tersebut, penguntitan tersebut dipimpin oleh seorang perwira menengah kepolisian dengan pangkat Komisaris Besar (Kombes). Misi penguntitan itu disebutkan ’Sikat Jampidsus’.
Hingga hari ini, belum diketahui motif dari aksi penguntitan tersebut. Pihak Kejagung, maupun Jampidsus masih menolak memberikan penjelasan resmi terkait peristiwa tersebut. Pihak Polri maupun Densus 88 juga belum memberikan tanggapan dan klarifikasi.