Polisi Arab Saudi Tangkap Jamaah Pemegang Visa non Haji
Sebanyak 80 jamaah RI ditangkap Polisi Arab Saudi.
Republika
Red: A.Syalaby Ichsan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polisi Arab Saudi menangkap sekitar 80 warga negara Indonesia (WNI) dalam tiga waktu berbeda di Madinah, Arab Saudi. Mereka ditangkap karena kedapatan tidak memegang visa haji. Sebagian besar jamaah tersebut pun harus dideportasi ke Tanah Air dan dilarang masuk ke Arab Saudi dalam jangka waktu sepuluh tahun.
Baca Juga
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler