WHO: 7-11 Ribu Warga Palestina Butuh Evakuasi Medis Darurat

Warga Palestina tersebut membutuhkan perawatan di rumah sakit khusus.

EPA-EFE/MOHAMMED SABER
Ledakan menyusul serangan udara Israel di kamp pengungsi Al Bureije di selatan Jalur Gaza (3/6/2024).
Red: Erdy Nasrul

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Sedikitnya 7 ribu hingga lebih dari 11 ribu pasien Palestina membutuhkan evakuasi medis darurat, kata pejabat di Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Selasa.

Baca Juga


Angka itu ditunjukkan oleh Hanan Balkhy, direktur regional WHO untuk Mediterania Timur, dalam pertemuan di Jenewa dengan Asosiasi Koresponden Terakreditasi untuk PBB.

Balkhy mengatakan bahwa pasien-pasien yang membutuhkan evakuasi tersebut diharuskan untuk menerima pengobatan di rumah sakit khusus.

Dia juga menggarisbawahi efek berantai yang "signifikan" terhadap Mesir, Lebanon, dan Suriah sebagai negara tetangga yang langsung berdekatan dengan wilayah Palestina yang diduduki.

"Jika Anda berbicara tentang perlunya tidak meninggalkan seorang pun, kami telah meninggalkan banyak orang di Gaza, dan itu terjadi ketika ada tekanan terhadap sistem kesehatan yang sudah rapuh di negara-negara tetangga," katanya.

"Jadi, kami memiliki banyak pekerjaan yang harus dilakukan," tambahnya.

"Jika kita tidak mencapai perdamaian, ini akan menjadi situasi yang sangat menantang. Kami membutuhkan perdamaian di dalam perbatasan agar (akses terhadap kesehatan) bisa terbuka," katanya.

Pekan lalu, WHO mengatakan bahwa semua evakuasi medis di Gaza telah "dihentikan secara tiba-tiba" sejak 7 Mei.

Israel terus melanjutkan serangan brutal di Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober, meski resolusi Dewan Keamanan PBB menuntut gencatan senjata segera.

Lebih dari 36.500 warga Palestina, yang sebagian besar perempuan dan anak-anak, telah tewas sejak saat itu, sementara hampir 83 ribu lainnya luka-luka, menurut otoritas kesehatan setempat.

Hampir delapan bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur di tengah blokade yang melumpuhkan terhadap akses makanan, air bersih dan obat-obatan.

Israel dituding melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang dalam putusan terbarunya memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasinya di Rafah, di mana lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum mereka diserang pada 6 Mei.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler