Cerita Sutradara Film Vina: Dari Kejanggalan Saat Syuting Hingga Penjelasan Soal Foto CCTV

Anggy Umbara kemarin memenuhi panggilan Polda Jabar terkait kasus Vina.

Republika/Agung Supriyanto
Sutradara film 'Vina: Sebelum 7 Hari', Anggy Umbara.
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Muhammad Fauzi Ridwan

Baca Juga


Sutradara film 'Vina: Sebelum 7 Hari', Anggy Umbara pada Kamis (6/6/2024) memenuhi panggilan Polda Jawa Barat (Jabar) terkait kasus pembunuhan dua warga Cirebon, Vina dan Eky pada 2016. Seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Anggy sempat memberikan keterangan kepada wartawan.

Anggy mengungkapkan, dirinya sempat didatangi orang tidak dikenal yang mengaku sebagai polisi saat proses syuting film Vina di salah satu jembatan di Cirebon. Orang tidak dikenal itu meminta data-data kepada kru film termasuk kepada dirinya.

"Ada orang ngaku polisi tapi nggak pakai baju polisi," ucap Anggy seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Kamis (6/6/2024) malam.

Anggy mengatakan orang tidak dikenal tersebut terlebih dahulu mendatangi keluarga korban Vina. Selanjutnya mendatangi lokasi syuting pada hari ke lima.

"Coba minta data-data semuanya, cuma kita nggak kasih," kata dia.

Anggy mengaku sempat akan melaporkan pria tidak dikenal tersebut kepada kepolisian. Namun, orang tidak dikenal tersebut langsung menghilang.

"Kita mau laporin dia hilang," kata dia.

Ia mengaku selama proses syuting film 'Vina: Sebelum 7 Hari' tidak mengalami ancaman. Namun, hanya didatangi oleh orang tidak dikenal tersebut.

Terkait pelaporan sejumlah pihak atas film 'Vina: Sebelum 7 Hari' yang dinilai telah membuat kegaduhan, Anggy enggan merespons itu. Sebab, menurutnya, semua pihak memiliki hak untuk melakukan apa pun.

"Semua punya hak silakan mau nggak suka monggo beda pendapat baik asal jangan sampai merampas kita hak berkarya berekspresi berpendapat saling menghargai," kata dia.

Ia pun mengaku tidak kapok setelah membuat film 'Vina: Sebelum 7 hari'. Bahkan menjadi pengalaman baru bagi.

 

 

Anggy mengungkapkan penyidik Polda Jabar memberikan sejumlah pertanyaan kepada dirinya tentang proses pembuatan film 'Vina: Sebelum 7 Hari'. Ia pun sempat diperlihatkan tangkapan layar rekaman CCTV diduga terkait kasus pembunuhan Vina dan ditanya apakah benar.

"Tadi dikasih lihat (tangkapan layar) CCTV ternyata bukan CCTV tapi orang kita lagi syuting direkam. Nah itu jadi CCTV jadi hoaks, saya konfirmasi kita lagi syuting," ucap dia seusai menjalani pemeriksaan, Kamis (6/6/2024).

Ia mengatakan, penyidik menanyakan tentang foto tangkapan layar rekaman CCTV yang viral di media sosial. Dengan tegas Anggy menyebut bahwa foto yang diperlihatkan kepadanya hoaks.

"Itu dari hasil syuting kita karena kelihatan jaketnya beda. Ada lampu pas syuting. Yang dikasih lihat ke saya gak ada (yang beda foto) itu hasil syuting semua. Jadi dari orang ngevideoin," kata dia.

Selama diperiksa, ia mengaku diberi banyak pertanyaan mulai dari proses pembuatan film dan lainnya saat menjalani pemeriksaan. Kurang lebih 20 pertanyaan diajukan penyidik kepada dirinya.

"Mereka ingin tahu dapat ceritanya dari mana, dari versi mana segala macam. Ya detail pembuatan film yaudah sih ditanya itu," kata dia.

Terkait produser, ia mengaku pemeriksaan dilakukan oleh penyidik yang berbeda. Namun, diperkirakan pertanyaan kepada produser berkaitan sisi formalitas dan administrasi sedangkan dirinya ke sisi kreatif.

Ia menambahkan, pihaknya melakukan dramatisasi dalam film untuk memberikan kekuatan emosional. "Kita bikin produk komersil yang menghibur dan menyampaikan pesan," kata dia.

Kejanggalan kasus Vina Cirebon. - (Republika)

 

Anggy kemarin juga menerangkan alasannya membuat film 'Vina: Sebelum 7 Hari' karena ditawari oleh produser Dheeraj Kalwani. Dalam proses kreatifnya, ia melihat sisi supranatural sehingga kisah pembunuhan Vina layak untuk di difilmkan.

"Awalnya saya ditawari produser kira-kira kasus ini kalau difilmkan bagaimana? Saya bilang menarik banget karena ada sisi supranatural dari dalam kasus. Belum pernah kejadian di mana-mana dan ini banyak pesan yang bisa diambil dari sini," ucap dia, Kamis (6/6/2024).

Ia mengaku hal tersebut yang membuat menarik untuk difilmkan. Selain itu, produser sendiri telah memiliki izin untuk membuat film tersebut dilanjutkan oleh tim pengembangan dan syuting.

Anggy mengatakan film yang bercerita tentang Vina sebelum tujuh hari menyangkut peristiwa yang terjadi pada 2016 silam atau pascapembunuhan. Ia pun menegaskan tidak masuk ke ranah proses hukum.

"Jadi kita ceritain semua apa yang terjadi keluarga dalam tujuh hari itu, jadi kita nggak sampai ke kasusnya kita bahas," ungkap dia.

Ia menyebut pihaknya ingin mengetahui apa yang terjadi di keluarga korban dan mengangkat sisi family values. Dengan kondisi film 'Vina: Sebelum 7 Hari' yang membeludak, Anggy mengaku tidak menyangka bahwa film tersebut bakal viral dan menghebohkan. 

"Biasa kita bikin film nggak ada ekspektasi apa-apa kalau meledak alhamdulillah apa pun yang terjadi harus hadapi tapi alhamdulilah banyak manfaatnya," ungkap dia.

Anggy menambahkan tidak terlalu mengetahui terkait royalti yang diberikan ke keluarga. Namun, ia memperkirakan sudah didapati perjanjian khusus antara keluarga dan produser terkait kompensasi kesejahteraan. 

"Itu produser, memang ada perjanjian khusus keluarga dan produser ada kompensasi kesejahteraan di depan dan belakang," kata dia.

 

Polda Jabar sudah pernah merespons film 'Vina: Sebelum 7 Hari' yang tayang di bioskop dan viral di media sosial. Film yang terinspirasi dari kisah nyata kasus pembunuhan di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 itu bisa mendapatkan dua juta penonton dalam lima hari pertama penayangannya.

"Terkait film itu adalah hak dari sutradara, hak dari pembuat film ya production house," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast di Mapolda Jabar, Selasa (14/5/2024).

Namun begitu, ia mengatakan film tersebut belum tentu menjelaskan fakta-fakta yang ditemukan selama proses penyidikan tanggal 31 Agustus tahun 2016 lalu. Oleh karena itu, masyarakat harus dapat membedakan karya fiksi dengan non-fiksi.

"Silakan masyarakat mengambil suatu pembelajaran membedakan bahwa mana yang film benar-benar nyata, fiksi atau non-fiksi," kata dia.

Jules mengungkapkan cerita dalam sebuah film belum tentu cerita sebenarnya yang terungkap di penyidikan dan di persidangan. Sejak kasus tersebut muncul bulan Agustus tahun 2016, pihaknya langsung melakukan penyidikan dan penyelidikan.

"Sebelumnya, dilaporkan kasus ini adalah kecelakaan kemudian ada kecurigaan terhadap kasus ini bahwa korban yang dua orang yaitu saudara Eky (Rizky) dan saudari Vina ini bukan meninggal karena kecelakaan namun pembunuhan," kata dia.

Setelah kasus dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jabar, ia mengatakan penyidik berhasil menangkap delapan orang pelaku yang merupakan anggota geng motor. Jules mengatakan ke delapan tersangka telah dijatuhi hukuman yaitu tujuh orang divonis hukuman penjara seumur hidup sedangkan satu orang yang saat itu masih dibawah umur divonis 8 tahun.


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler