Cina: AS Selalu Bicara HAM, Tapi Bungkam dalam Isu Palestina

Cina mendukung keanggotaan penuh PBB untuk Palestina.

Antara/Desca Lidya Natalia
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning.
Red: Indira Rezkisari

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING – Pemerintah Cina mengkritik sikap standar ganda Amerika Serikat (AS) dalam isu Palestina. Beijing menilai, AS, yang selalu berbicara tentang hak asasi manusia (HAM), menjadi bisu dalam persoalan Palestina.

“Selama bertahun-tahun, AS dengan seenaknya mencampuri urusan dalam negeri negara lain dengan dalih ‘HAM’, tapi tidak mengatakan apa pun tentang apa yang terjadi pada rakyat Palestina, dan bahkan menuangkan bensin ke dalam api. Hal ini menunjukkan standar ganda AS yang sudah lama ada, serta sifat egois dan hegemoniknya,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Cina Mao Ning dalam pengarahan pers, Jumat (7/6/2024), seperti dilaporan jurnalis Republika Kamran Dikarma dari Beijing.

Komentar Mao tersebut merupakan respons atas pertanyaan tentang bagaimana pendapat Cina atas pernyataan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina yang mengatakan bahwa meskipun negara-negara Barat selalu berbicara tentang HAM, tapi mereka tidak peduli tentang kehidupan rakyat Palestina. “Cina mendukung keanggotaan penuh PBB untuk Palestina dan berharap akan ada solusi yang komprehensif, adil, dan langgeng terhadap masalah Palestina sejak dini,” ujar Mao melanjutkan pernyataannya.

“Cina siap bekerja tanpa kenal lelah dengan semua negara termasuk Bangladesh untuk gencatan senjata di Gaza dan perdamaian serta stabilitas abadi di Timur Tengah. Serta untuk bersama-sama menegakkan perdamaian dan stabilitas di kawasan,” tambah Mao.

Baca Juga



Saat ini Israel masih menggempur wilayah Rafah di Jalur Gaza. Wilayah yang berbatasan dengan Mesir tersebut kini dihuni lebih dari satu juta pengungsi Palestina. Sejak pecahnya konflik di Gaza pada Oktober tahun lalu, Israel menggiring warga Palestina di sana untuk bergerak ke selatan hingga perbatasan Mesir. Kini warga Gaza di Rafah tak memiliki tempat lain untuk berlindung dari serangan Israel.

Bulan lalu, panel hakim Mahkamah Internasional (ICJ) sudah memerintahkan Israel agar menghentikan serangannya ke Rafah. “(Israel) harus segera menghentikan serangan militernya, dan tindakan lain apa pun di Kegubernuran Rafah, yang dapat berdampak pada kondisi kehidupan kelompok Palestina di Gaza yang dapat menyebabkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian,” ujar Presiden ICJ Nawaf Salam saat membacakan putusannya pada 24 Mei 2024 lalu.

Meski ada perintah tersebut, Israel tetap melanjutkan serangannya ke Rafah. Sejauh ini lebih dari 36 ribu warga Gaza sudah terbunuh akibat serangan Israel yang dimulai sejak Oktober tahun lalu.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler