Ini Alasan Kuasa Hukum Yakin Hasto tak Terlibat di Kasus Harun Masiku

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hari ini memenuhi panggilan KPK.

Republika/Thoudy Badai
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjawab pertanyaan jurnalis saat tiba untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). KPK melakukan oemanggilan terhadap Hasto Kristiyanto untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.
Rep: Rizky Suryarandika Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy memandang perkara suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI Harun Masiku yang menyeret kliennya, seharusnya tak perlu dibahas atau diproses kembali. Pasalnya kasus itu sudah inkrah atau final secara hukum tanpa keterlibatan Hasto. 

Baca Juga


Hal tersebut dikatakan Ronny di sela mendampingi Hasto dalam pemeriksaan KPK soal kasus Harun Masiku pada hari ini. 

"Kita sudah mengetahui bahwa proses persidangan dari para tersangka ini (Wahyu Setiawan dan Saiful Bahri) sudah diuji di persidangan. Dari tingkat pertama pengadilan negeri sampai kasasi," kata Ronny di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). 

Ronny menyebut putusan pengadilan tak mencantumkan adanya nama Hasto. Dengan demikian, Ronny meyakini pemeriksaan Hasto tak tepat.

"Di dalam putusan pengadilan menyampaikan tidak ada kaitan dengan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto antara para tersangka dengan Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto Kristiyanto, ini perlu kita garis bawah," ujar Ronny. 


Harun Masiku hingga kini masih buron. - (Republika)

 

 

Hasto hari ini memenuhi panggilan KPK. Awak media sempat menanyakan soal keberadaan Harun Masiku kepada Hasto Kristiyanto, tetap Hasto enggan menjawab secara gamblang. 

"Nanti," kata Hasto saat ditanya soal keberadaan Harun Masiku pada Senin (10/6/2025).

Dalam pemeriksaan kali ini, Hasto mengaku membawa undangan panggilan saja dari KPK. Tapi saat tiba di kantor KPK, Hasto terlihat memegang dokumen. 

"Saya bawa surat undangan," ujar Hasto. 

In Picture: Hasto Kristiyanto Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi Perkara Harun Masiku

 
 
Diketahui, kasus ini bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat sebagai Komisioner KPU. Wahyu saat itu diduga menerima uang suap penetapan anggota DPR 2019-2024 lewat pergantian antarwaktu (PAW), salah satunya Harun Masiku.

Adapun kader PDIP Saiful Bahri, disebutkan merupakan orang yang diminta Hasto guna membantu Harun Masiku menjadi anggota DPR RI hasil PAW. Saiful disebut berperan berkomunikasi dengan anggota DPR RI terpilih agar mau di-PAW, dan memberikan uang suap kepada Wahyu.

Diketahui, tim penyidik KPK sudah mengonfirmasi keberadaan Harun Masiku kepada sejumlah saksi seperti Advokat Simeon Petrus, hingga Mahasiswa atas nama Hugo Ganda dan Melita De Grave. KPK menegaskan tidak pernah berhenti untuk mencari DPO.

Harun Masiku diketahui merupakan eks caleg PDIP yang terjerat perkara dugaan suap dalam PAW anggota DPR periode 2019-2024. Harun diduga menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR. Tapi, sejak OTT terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lain pada 8 Januari 2020 hingga saat ini, Harun Masiku masih buron. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler