Upaya Berantas Judi Online dari Artificial Intelligence Hingga Pendidikan Finansial

Kominfo telah melakukan pemutusan akses ke 1.918.520 konten bermuatan judi online.

Dok. www.freepik.com
Judi online (ilustrasi). Ada beberapa cara menghentikan judi online.
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria beberapa waktu lalu mengatakan, pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) bisa menjadi bagian penanganan komprehensif yang dilakukan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk memberantas praktik judi online di Indonesia.

Ia berpendapat teknologi AI mampu secara efektif membantu pemerintah untuk memetakan pola pergerakan dan operasional dari para bandar judi online. Nantinya ini diharapkan dapat membantu pemerintah membatasi ruang gerak para pengembang aplikasi dari praktik yang dilarang di Indonesia itu.

"Saya kira untuk memudahkan dan mematahkan kemunculan judi-judi online yang makin canggih ini, maka kita memakai juga kecanggihan Artificial Intelligence ini untuk melakukan mapping terhadap keberadaan situs-situs judi online dan URL domain mereka, lalu bisa juga untuk pemetaan mana yang bisa dideteksi mana yang melakukan transaksi dan ke rekening mana segala macam begitu," kata Nezar.

Pada praktiknya, Kementerian Kominfo telah memanfaatkan AI dalam sistemnya seperti AIS (mesin pengais konten negatif) dan sejauh ini telah membantu untuk mengurangi akses masyarakat ke situs judi online yang jumlahnya ratusan ribu di ruang digital. Meski begitu, pemutusan akses serta pemblokiran tersebut tetap saja tak cukup karena pertumbuhan situs-situs judi online di ruang digital sangat masif.

Maka dari itu, pemanfaatan AI kini tak lagi sebatas mencari konten-konten judi online saja tapi juga digunakan oleh lembaga atau kementerian terkait untuk melakukan analisis transaksi hingga rekening tujuan sehingga transaksi haram tersebut dapat dicegah.

Kementerian Kominfo sejauh ini telah bekerja sama dengan Kepolisian RI (POLRI) hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam hal pemanfaatan AI memberantas judi online agar upaya tersebut dapat maksimal.

Tak hanya itu, baru-baru ini Kementerian Kominfo juga menguatkan komitmen dari perusahaan-perusahaan teknologi untuk mendukung pemberantasan judi online di ruang digital salah satunya yang terbaru ialah dengan Google. Perwakilan Kementerian Kominfo telah berjumpa dengan perwakilan Google untuk menguatkan komitmen pemanfaatan AI untuk memberantas judi online dalam layanan dan aplikasi besutan Google.

"Jadi memang butuh pendekatan komprehensif dan kolaboratif. Maka dari itu Kementerian Kominfo dengan instansi berwenang termasuk OJK, Kepolisian, dan masyarakat sipil memang harus bersama-sama melakukan pengawasan terhadap pemberantasan judi online ini," kata Nezar.

Hingga 22 Mei 2024, tercatat Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses ke 1.918.520 konten bermuatan judi online sejak 17 Juli 2023. Di samping itu, Kementerian Kominfo juga telah mengajukan penutupan 555 akun dompet digital atau e-wallet terkait judi online kepada bank Indonesia periode 5 Oktober-22 Mei 2024.

Baca Juga


Pentingnya pendidikan finansial... (baca di halaman selanjutnya)

 

Pentingnya pendidikan finansial

Ekonom dari Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi menekankan pentingnya pendidikan finansial dalam menghindarkan masyarakat dari jerat judi online. Menurut dia, penetrasi digital dan inklusi finansial yang tinggi tapi belum diimbangi dengan literasi digital yang memadai, hal tersebut dapat membuat masyarakat menjadi rentan terhadap godaan judi online.

"Jadi sangat penting sekali karena penetrasi digital sudah satu hal, inklusi finansial juga kita bicara mengenai inklusi yang sangat inklusif ya tapi belum diikuti oleh literasi digital yang memadai. Maka sangat penting sekali karena kalau dia terliterasi dia tidak akan mengikuti judi online," kata Fithra di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Fithra menjelaskan literasi finansial sangat penting karena jika seseorang memiliki pemahaman yang baik tentang keuangan, mereka tidak akan mudah tergoda oleh janji-janji uang instan dari judi online. Namun di sisi lain, dia juga menegaskan peningkatan taraf hidup masyarakat adalah kunci utama.

Warga mengakses situs judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan telah memblokir 1,9 juta konten judi online sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024. - (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Kembangkan UMKM

Fithra mengatakan banyak orang yang kehilangan pekerjaan selama pandemi Covid-19. Dengan iklan judi online yang masif, mereka melihat judi online sebagai cara cepat untuk mendapatkan uang.

Untuk itu, Fithra menyarankan agar pemerintah fokus pada pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai sektor yang memberikan sumbangan besar pada perekonomian. Dia mengatakan perlu adanya dorongan politik yang kuat untuk menjadikan UMKM sebagai prioritas utama dengan dukungan sumber daya manusia yang handal dan pendanaan yang memadai.

"Saya rasa ke depan untuk mengembangkan UMKM kalau dari sisi pemerintah frontiernya harus Kementerian Koperasi dan UKM. Ini harus menjadi prioritas. Sumber daya manusianya harus handal, dukungan pendanaannya juga harus menjadi prioritas juga. Jadi bagaimana menaikkan pemasukan masyarakat salah satunya adalah lewat jalur UMKM ini," kata Fithra.

Dengan mengembangkan UMKM, masyarakat dapat mengalihkan uang mereka dari judi online ke investasi yang lebih produktif. Selain itu, dia juga menyoroti pentingnya penciptaan lapangan kerja yang layak.

"Karena kalau kita bicara angka pengangguran maka itu sudah rendah sekali 4,8 persen. Tapi masalahnya apakah itu pekerjaan yang layak? Nah, itu harus diperhatikan," ucapnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler