Kesalnya Petugas Haji Dituding Pungut Bayaran Jasa Kursi Roda oleh Aguk Irawan
Menurut Yunus, uang jasa jamaah dititipkan dulu ke petugas lalu akan dibayarkan.
REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH — Penulis Aguk Irawan mengkritik petugas haji melalui tulisannya yang terbit di dua media online. Ia menulis dengan judul "Ada Kursi Roda Bertarif dari Petugas dan Tagline Ramah Lansia-Disabilitas", terbit 14 Juni 2024.
Sehari sebelumnya, tulisan Aguk juga terbit di salah satu media online dengan judul "Aguk Irawan Kritik Layanan Ramah Lansia dan Disabilitas Haji yang 'Dikomersialkan'.
Salah satu petugas haji yang pernah bertugas di Syib Amir, Yunus menjelaskan proses penggunaan kursi roda bagi lansia di terminal. Menurut Yunus, uang jasa dari jamaah memang dititipkan dulu ke petugas haji. Lalu, petugas itulah yang akan membayarkan kepada pendorong kursi resmi di Masjidil Haram.
"Itu dipercayakan kepada petugas demi kenyaman dan keamanan jamaah. Karena kalau jamaah transaksi langsung dikhawatirkan jasa pendorong menaikkan tarifnya semena-mena. Ini hanya untuk memudahakan jamaah," kata Yunus.
"Jadi itu tuduhan tidak mendasar, bahkan fitnah yang menyinggung perasaan ribuan petugas haji," jelas Yunus.
Tulisan Aguk tersebar lewat media online. Aguk menulis, "Tidak cukup dengan itu, yang lebih menusuk jantung penulis, semula mengira bahwa setelah jemaah lansia dan disabilitas turun dari bus, mereka akan mendapatkan fasilitas layanan secara gratis untuk diantar ke Masjidil haram (thawaf dan sai).
Sebab disana, memang sudah banyak para petugas berseragam haji berwarna hitam-putih, khas petugas kita, dengan logo Haji Ramah Lansia. Mereka berkumpul dan bersiap-siap mendorong jemaah. Namun, ternyata mereka memungut bayaran sebesar 300-an riyal hingga 500, tergantung kesepakatan."
Saat dihubungi tim Media Center Haji (MCH) lebih lanjut, Aguk mengaku bahwa tulisan itu merupakan hasil observasinya, tapi dia tidak melakukan penyelidikan lebih lanjut apakah uang transaksi itu diserahkan ke jasa pendorong resmi yang di sana atau masuk ke kantong petugas pribadi.
"Saya merasa benar. Karena saya melihat ada transaksi di depan mata saya. Tapi saya tidak tahu apakah kemudian uang itu diserahkan ke jasa pendorong resmi atau tidak," ujar Aguk, Jumat (14/6/2024).
Kalau prosesnya memang diserahkan petugas haji ke pendorong kursi roda resmi di Masjidil Haram, Aguk meminta maaf kepada petugas haji."Kalau prosesnya memang seperti itu saya minta maaf," jelas Aguk.