Pendidikan Ibadah Kurban
Ibadah kurban Idul Adha mendidik kita agar menjadi pribadi yang bersyukur.
Oleh: Imron Baehaqi
Setiap Idul Adha (tanggal 10 Dzulhijjah) dan tiga hari Tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijjah), umat Islam disunahkan menyembelih hewan kurban, khususnya bagi yang memiliki kemudahan dan kelapangan rezeki.
Sedemikian utamanya ibadah ini, Nabi Muhammad SAW pernah memberikan peringatan serius: “Siapa saja yang memiliki kelapangan rezeki, tetapi tidak berkurban, maka jangan sekali-kali mendekati masjid kami” (HR at-Thabrani).
Jika dikaitkan dengan pendidikan, ibadah tahunan ini merupakan ibadah yang sarat edukasi nilai. Pertama, ibadah kurban mengajarkan tujuan pendidikan. Secara eksplisit, tujuan dari syariat ibadah kurban ini disebutkan dalam Alquran, yaitu membentuk pribadi yang bertauhid, taat, bersyukur, dan muhsin (QS al-Hajj [22]: 34-37).
Kedua, ibadah kurban mengingatkan pentingnya pelajaran sejarah. Apalagi, secara historis, ibadah kurban ini telah berlangsung lama, seusia peradaban umat manusia di dunia, yaitu ketika dua putera Nabi Adam AS, Qabil dan Habil, mempersembahkan kurban masing-masing.
Alquran mengisahkan, “Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan kurban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil): “Aku pasti membunuhmu!” Berkata Habil: “Sesungguhnya Allah hanya menerima (kurban) dari orang-orang yang bertakwa” (QS al-Maidah [5]: 27).
Ketiga, pendidikan dalam Islam hendaklah berbasis prinsip syura dan metodologi. Ketika Nabi Ibrahim berdialog menyampaikan mimpinya kepada Ismail, sekaligus meminta pendapatnya (QS ash-Shaffat [42]: 100-101), maka kisah ini menunjukkan pentingnya bermusyawarah dan cara mencapai tujuan dalam setiap dimensi kehidupan, termasuk dalam dunia pendidikan. Sehingga, perkara-perkara negatif seperti kesewenang-wenangan, egoisme, kesulitan, dan kerugian dapat dihindari.
Keempat, karakter dan sifat anak saleh. Syariat kurban merupakan ibadah yang sarat dengan spirit melahirkan pribadi berkarakter dan berakhlak mulia. Misalnya, mendidik sifat istiqamah, ikhlas, sabar, tawakal, tawadhu, dan ketaatan total dalam beragama.
Kelima, tanggung jawab membentuk keturunan yang baik (ash-shalihin). Keinginan memiliki keturunan yang saleh hendaklah tertanam dalam jiwa setiap keluarga Muslim. Sebab, anak yang baik bisa menjadi investasi duniawi dan ukhrawi.
Bahkan, dalam sebuah hadis sahih disebutkan, anak saleh yang berdoa untuk kebaikan atau kemuliaan kedua orang tuanya akan menjadi amalan yang nilai pahalanya terus mengalir, tanpa terputus (HR Muslim).
Selain itu, orang tua dan anak saleh akan dihimpunkan kelak di akhirat (QS ath-Thur [52]: 21). Menurut Imam Syamsuddin al-Qurthubi, Allah memberikan syafaat kepada seorang ayah untuk anaknya, dan anak untuk ayahnya.
Keenam, ibadah kurban mendeskripsikan pentingnya pengabdian kepada masyarakat. Daging dari hewan kurban tidak hanya dimakan sendiri oleh pekurban atau keluarga, tetapi juga didistribusikan sebagiannya kepada orang lain yang memerlukan, baik tetangga yang cukup (al-qani) maupun orang-orang lemah yang meminta-minta (al-mu’tar).
Begitu pun dalam pendidikan, manfaat ilmu yang diajarkan tidak hanya dirasakan secara personal, tetapi semaksimal mungkin dapat memberikan manfaat bagi banyak orang.
Wallahu al-haqqul mubin.