Daging Kurban Bentuk Kemasan dan untuk Daerah Terjauh, ini Penjelasan MUI

Prinsip dasarnya, daging kurban didistribusikan untuk mustahik terdekat.

republika
Daging Kurban
Rep: Surya Dinata/Havid Al Vidzki Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MUI Bidnah Fatwa, Asrorun Niam Sholeh mengingatkan daging kurban yang telah disembelih sebaiknya segera didistribusikan utamanya untuk mustahik yang terdekat. Namun, bila ada tempat yang masyarakatnya lebih membutuhkan maka bisa didistribusikan dalam bentuk daging matang atau ditunda pemotongan nya tidak harus  di Hari Tasyrik.

Baca Juga


Videografer: Surya Dinata

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler