Selebgram Medan 'Ngamuk', Gagal Terbang ke Luar Negeri Gara-Gara Paspor Dianggap Rusak

Video protes Cut Melisa kepada petugas Air Asia ditonton lebih dari 1 juta kali.

Dok. Instagram/@cut_melisa
Selebgram Medan Cut Melisa menunjukkan paspornya yang dianggap rusak di bagian kiri bawah. Akibatnya, Melisa dilarang terbang oleh petugas maskapai penerbangan Air Asia.
Rep: Gumanti Awaliyah Red: Qommarria Rostanti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang wanita yang dikenal sebagai selebgram Medan, Cut Melisa, meluapkan kekesalannya karena gagal terbang ke Thailand. Dia mengunggah video berisi omelan terhadap tindakan petugas check-in Air Asia di bandara Kualanamu, Medan, karena menolak paspornya yang lecet.

Baca Juga


Video tersebut sudah ditonton lebih dari satu juta kali. Dalam unggahan di Instagram @cut_melisa yang memiliki 400 ribu lebih pengikut itu, dia mengatakan bahwa paspornya hanya lecet tipis dan tidak mengalami kerusakan yang berarti. Melisa juga menjelaskan bahwa dirinya sudah diperbolehkan terbang oleh pihak imigrasi.

“Ini adalah paspor aku yang rusak sedikit di ujung karena terlipat, tapi tidak tembus. Aku lurusin kertasnya, sudah aman. Tapi gara-gara ini aku enggak bisa terbang,” kata Melisa dalam keterangan di Instagram, dikutip pada Selasa (2/7/2024).

Akibat dari penolakan petugas check-in tersebut, Melisa dan suaminya gagal terbang ke Bangkok, Thailand. Ia merasa dirugikan karena harus membeli tiket baru karena sudah tertinggal pesawat.

“Setelah lama aku menunggu, ujung-ujungnya aku ketinggalan pesawat, tapi enggak ada kejelasan. Nah jam 3 itu aku mengamuk, minta tiket ku dikembalikan, tapi tidak ada. Akhirnya aku beli tiket dengan paspor yang sama untuk hari berbeda. Dan bisa beli tiket dengan paspor ini,” kata Melisa.

Setelah video ini viral, pihak Air Asia memberikan klarifikasinya melalui unggahan di Insta Story @flyairasia.id. Air Asia menyatakan insiden gagal terbang di penerbangan QZ 156 dari Kualanamu ke Don Mueang, Thailand, pada 29 Juni 2024 disebabkan oleh robeknya halaman identitas paspor calon penumpang.

“Sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2014, paspor yang rusak tidak dapat digunakan untuk perjalanan, sehingga penumpang tersebut tidak diizinkan untuk check-in,” kata Air Asia.

Lebih lanjut pihak Air Asia menyatakan sesuai prosedur, staf Indonesia AirAsia terlebih dahulu melakukan verifikasi paspor yang tidak sesuai dengan peraturan kepada otoritas terkait. Namun, penumpang telah menerima dengan baik penjelasan lanjutan bahwa adanya potensi risiko ditolak oleh otoritas di negara tujuan akan menjadi tanggung jawab penumpang sepenuhnya.

Air Asia juga menyatakan, pihaknya telah menjadwalkan ulang penerbangan alternatif keesokan harinya. “Komitmen perusahaan adalah memberikan pelayanan terbaik dan memastikan kepatuhan terhadap aturan demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” kata Air Asia.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler