Hasil Psikologi Forensik yang Dipakai Polisi 'Serang' Pegi tak Berarti, Ini Penjelasannya
Bukti dalam kasus pidana harus terang benderang.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Pengacara Pegi Setiawan, Insank Nasruddin menilai, hasil psikologi forensik kliennya tidak dapat membuktikan bahwa yang bersangkutan pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016. Ia menilai, jawaban Polda Jabar pada sidang praperadilan kemarin tak berarti apa-apa dalam konteks tindak pidana.
"(Hasil tes psikologi forensik) itu tidak bisa membuktikan," ucap dia di sela-sela sidang praperadilan di PN Bandung, Rabu (3/7/2024).
Insank mengatakan, bukti dalam kasus pidana harus terang benderang. Namun, apabila hanya berdasarkan tes psikologi, hal tersebut dinilai sangat subjektif.
Terkait perubahan wajah Pegi Setiawan saat ditunjukkan foto korban saat tes psikologi, ia mengatakan, tidak bisa dijadikan bukti dalam perkara. Sebab, hukum pidana harus dilengkapi dengan bukti yang terang benderang.
Ia pun menilai, jawaban dari tim hukum Polda Jabar yang menyebut foto Pegi Setiawan tahun 2016 dicocokkan dengan data Disdukcapil Cirebon identik merupakan hal keliru. Seharusnya, foto Pegi Setiawan dibandingkan dengan foto Pegi Perong. "Kalau mau bandingkan dengan data Pegi Perong," kata dia.
Serangan bertubi-tubi dari Polda Jabar untuk Pegi. Baca di halaman selanjutnya.
Tim kuasa hukum Polda Jawa Barat mengungkapkan Pegi Setiawan tersangka pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon tahun 2016 silam memiliki kecenderungan berbohong dan sikap manipulatif. Hasil tersebut diperoleh usai dilakukan tes psikologi forensik kepada yang bersangkutan beberapa waktu lalu oleh penyidik.
Salah seorang kuasa hukum yang membacakan jawaban menjelaskan pemeriksaan psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan dilakukan untuk memperoleh profil psikologis tersangka mulai dari intelejensi, kepribadian, status mental. Serta mengevaluasi kredibilitas tersangka.
"Kesadaran normal, penampilan lusuh, kurang merawat diri dan tampak lelah, kurus dan di lengan tangan bagian kanan tato warna bintang," ucap kuasa hukum Polda Jabar.
Ia mengatakan tiap diperiksa Pegi selalu memegang tangan dan menggaruk kepala dan cenderung menghindari kontak mata dan gelisah. Pegi, kuasa hukum Polda Jabar mengatakan menjawab pertanyaan membutuhkan waktu dan sering menjawab tidak tahu serta terbata-bata.
"Tidak mengalami disorientasi waktu dan ruang memori, kesulitan menyampaikan informasi detail dan beberapa informasi tidak konsisten terlihat gelisah dan khawatir. Tidak asa gangguan persepsi. Tidak ada gangguan uji pikir," kata dia.
Ia melanjutkan dalam diri Pegi Setiawan secara umum memiliki kecenderungan untuk berbohong dan manipulatif. Sebab terdapat perbedaan keterangan saat pemeriksaan terhadap Pegi dan Rudi Irawan menyangkut peristiwa yang sama.
"Bahwa dalam diri Pegi Setiawan ada sikap kecenderungan sikap berbohong atau menutupi yang sebenarnya dan manipulatif dan ada perbedaan cerita antara Pegi dan ayahnya saat ditanyakan peristiwa yang sama," kata dia.