Dipecat DKPP karena Kasus Asusila, Ketua KPU: Alhamdulillah

Hasyim dinyatakan bersalah oleh DKPP terkait kasus asusila terhadap PPLN.

Republika/Putra M. Akbar
Ketua KPU Hasyim Asyari resmi dipecat DKPP karena kasus asusila.
Rep: Bayu Adji Prihammanda Red: Mas Alamil Huda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari buka suara usai dinyatakan bersalah oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait kasus asusila terhadap Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Hasyim dianggap melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

Baca Juga


"Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan, saya mengucapkan alhamdulillah, dan saya mengucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu," kata Hasyim saat konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).

Hasyim juga menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan yang selama ini berhubungan dengannya. Ia meminta maaf apabila selama ini melakukan tindakan kurang baik. "Kepada teman-teman jurnalis yang selama ini berinteraksi, berhubungan dengan saya, sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan, saya mohon maaf," ujar Hasyim.

Berdasarkan pantaian Republika, dalam konferensi pers itu Hasyim ditemani oleh seluruh komisioner KPU. Namun, hanya Hasyim yang berbicara dalam konferensi pers itu. "Saya kira itu yang dapat saya sampaikan pada kesempatan ini. Terima kasih," ujar dia.

KPU Percepat dan Persingkat Masa Pendaftaran Capres-Cawapres 2024 - (Infografis Republika)

Reaksi korban CAT atas putusan DKPP. Baca di halaman selanjutnya.

DKPP resmi memecat Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait perkara tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Pemilu 2024. CAT, korban kasus asusila oleh Hasyim pun mengapresiasi putusan DKPP.

"Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DKPP yang sudah berani mengambil keputusan yang seadil-adilnya untuk kasus saya ini, dan juga terima kasih juga untuk teman saya, Aristo, dan juga rekan-rekan LKBH-PPS FHUI (Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa Fakultas Hukum Universitas Indonesia) yang sudah mendampingi saya selama persidangan ini," kata korban CAT, di kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu.

Walaupun demikian, CAT selaku pengadu mengaku tidak mudah menjalani proses di DKPP RI. "Dari awal sampai sekarang ini saya mengalami ups and downs yang cukup besar yang di mana saya terkadang juga bingung, tetapi saya didampingi oleh kuasa hukum yang sangat hebat. Jadi, sampai hasil yang pada hari ini telah ditentukan," ujarnya.

Pada kesempatan itu, ia juga mengaku sengaja hadir dari Belanda ke Kantor DKPP RI untuk menghadiri persidangan secara langsung. "Karena saya sendiri ingin mengikuti, melihat, bagaimana keadilan di Indonesia ditegakkan, dan sekarang adalah buktinya di mana semua keadilan itu ditegakkan oleh DKPP," katanya.

Ia menambahkan, "Dan juga saya ingin memberikan inspirasi kepada semua korban, mau kasus apapun itu untuk dapat berani, terutamanya perempuan, untuk mengajukan atau memperjuangkan keadilan."

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler