Kasus Hasyim Asyari, Rasulullah Sudah Ingatkan Zina Merajalela Jelang Kiamat

Maraknya asusila dan zina marak ditemukan di negara mayoritas Islam.

Republika/Bayu Adji P
Ketua KPU Hasyim Asy
Red: A.Syalaby Ichsan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kasus dugaan asusila yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari terbukti dengan vonis dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, Rabu (3/7/2024). 

Baca Juga


Putusan yang dibaca oleh anggota DKPP Dewi Pitalolo pada Rabu (3/7/2024) menyebutkan Ketua KPU memaksa hubungan badan kepada seorang wanita anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Belanda wilayah Den Haag pada Oktober 2023 lalu.

"Pada kegiatan tersebut, teradu hadir pada 3 Oktober 2023 dan menginap di Hotel Van Der Valk, Amsterdam, Belanda, bahwa dalam sidang pemeriksaan pengadu mengaku pada malam hari pada 3 Oktober 2023 pengadu dihubungi teradu untuk datang ke kamar hotelnya, pengadu kemudian datang ke kamar hotel teradu dan berbincang di ruang tamu kamar teradu. Dalam perbincangan tersebut, teradu merayu dan membujuk pengadu untuk melakukan hubungan badan, pada awalnya pengadu terus menolak namun teradu terus memaksa," ujar anggota DKPP Dewi Pitalolo saat membacakan pertimbangan putusan dalam video yang dikutip Republika dari sidang yang digelar di gedung DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

"Saya ulangi, namun teradu tetap memaksa pengadu untuk melakukan hubungan badan, pada akhirnya hubungan badan itu terjadi," ujar dia.

Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah) didampingi Komisioner KPU Idham Holik (depan, kanan) dan Mohammad Afifuddin (depan, kiri) memberikan keterangan pers terkait putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap di Gedung KPU, Jakarta (3/7/2024). Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU RI Hasyim Asyari dari jabatannya terkait kasus dugaan asusila terhadap salah seorang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) untuk wilayah Eropa. - ( ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Terkait putusan itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari berterima kasih kepada DKPP RI yang telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada dirinya terkait kasus dugaan asusila. Hal itu disampaikan Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu.

Kasus asusila dan perzinaan belakangan menghiasi pemberitaan berbagai media. Ironisnya, pelakunya merupakan seorang pejabat yang seharusnya menjaga integritas diri, lembaga dan negara. Tren kasus perzinaan tersebut menunjukkan terjadinya tren penurunan moral masyarakat dari nilai-nilai agama. 

Hal ini sesuai dengan nubuat dari Rasulullah SAW. Menurut Yusuf Al-Hajj Ahamd dalam bukunya Mukjizat Al-Quran Yang Tak Terbantahkan mengatakan Rasulullah Saw telah memprediksi bahwa perzinaan akan merajalela pada akhir zaman. Pendapat tersebut merujuk kepada sebuah hadis:

Ibnu Hibban meriwayatkan dari Abdullah bin Amr bahwa Rasulullah bersabda, "Kiamat tidak akan terjadi hingga hubungan seks (zina) satu sama lain sebagaimana yang dilakukan oleh keledai" Abdullah bertanya, "Apakah kondisi yang seperti itu benar-benar akan terjadi?" Nabi menjawab, "Ya. Hal itu akan terjadi!"

Berdasarkan hadis tersebut, Yusuf menegaskan situasi yang telah dikatakan Rasulullah telah terjadi saat ini. Maraknya asusila dan perzinaan bahkan juga marak ditemukan di negara dengan mayoritas beragama Islam.

 

Sementara itu, Yusuf melanjutkan bahwa pada akhir zaman, jumlah perempuan lebih banyak daripada laki-laki. Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Anas bin Malik "Saya akan menceritakan kepadamu sebuah hadits dan saya tidak akan memberitahumu lagi tentang hal itu lagi setelah saya. Aku mendengar Rasulullah bersabda, "Di antara tanda-tanda besar hari Kiamat adalah: llmu agama akan diangkat (dengan wafatnya para ulama), kebodohan meningkat, khamer bebas dikonsumsi, zina merajalela, kaum laki-laki sedikit, dan wanita semakin banyak sampai-sampai lima puluh orang wanita berbanding dengan seorang laki-laki."

Ibnu Hajar berkomentar, "Tentang perkataan Anas, Aku tidak akan memberitahumu lagi tentang hal itu setelah saya', diketahui bahwa Anas adalah shahabat yang mendengar hadits tersebut. Dia adalah yang terakhir dari kalangan sahabat yang wafat di Basra. Bisa jadi redaksinya ditujukan kepada penduduk Basra atau umat Islam pada umumnya. Dia meriwayatkan hadits ini pada hari terakhir dalam hidupnya, dan sedikit sekali dari sahabat Nabi yang masih hidup setelahnya.

Lebih lanjut, Yusuf mengatakan hilangnya ilmu agama berarti kematian para ulama. Peningkatan jumlah perempuan dan penurunan jumlah laki-laki mungkin terjadi karena perang yang umumnya dikuti kaum pria. 

Ada pendapat lain yang mengatakan bahwa ini terjadi karena banyak penaklukan yang dilakukan umat Muslim yang mana mereka mengambil banyak perempuan sebagai tawanan, hingga seorang lelaki memiliki banyak budak perempuan. Pendapat tentang apa penyebabnya bisa jadi tidak benar. Yang paling benar adalah situasi di mana jumlah wanita melebihi laki-laki adalah tanda pasti terjadinya Kiamat dan itu bisa jadi oleh sebab apapun. Hal tersebut juga telah menjadi keputusan Allah.

Kelima hal dalam hadits tersebut secara khusus menyebutkan bahwa akan terjadinya kelalaian terhadap sesuatu yang seyogyanya harus dilestarikan, untuk kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. Hal yang dimaksud adalah agama. Hilangnya pengetahuan tentu akan merugikan agama, konsumsi alkohol mempengaruhi pikiran, dan perzinaan membahayakan garis keturunan.

Al-Karmani mengatakan, "Diangkatnya ilmu termasuk bentuk kerusakan dunia. Segala penciptaan tidak bisa berjalan tanpa adanya ilmu. Karena tidak akan ada Nabi lain setelah Nabi Muhammad hal-hal tersebut pasti menjadi tanda-tanda akhir zaman."

 

sumber : Pusat Data Republika/ Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler