Fakta Baru, Rumah Wartawan yang Beritakan Judi di Karo Ternyata Dibakar, Pelaku Ditangkap

Pelaku menyemprot dan menyiram campuran bensis dan solar ke rumah korban.

pixabay
Kebakaran/ilustrasi
Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN - Teka-teki kasus terbakarnya rumah wartawan di Karo, Sumatra Utara, perlahan mulai terungkap.  Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap dua orang dengan inisial R dan Y yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.

Baca Juga


"Pelaku yang ditangkap bertindak sebagai eksekutor," kata Kepala Polda Sumatera Utara Komisaris Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi saat merilis kasus tersebut di Karo, Sumatera Utara, Senin.

Agung melanjutkan pelaku melakukan tindak kejahatan tersebut sebagaimana rekaman kamera pengawas (CCTV). Kamera CCTV menangkap pergerakan mereka ke lokasi rumah korban.

Para pelaku tersebut mengamati dan memantau, melakukan eksekusi dengan membakar rumah rumah memakai campuran bahan bakar minyak jenis pertalite dan solar pada Kamis (27/6) dini hari.

"Titik-titik abu yang kami periksa sesuai apa yang disampaikan pelaku, bahwa dia menyemprot, menyiramkan campuran antara solar dan pertalite ke dinding di depan maupun samping searah kamar korban kemudian dibakar," jelas Agung.

Dalam fakta ini, menurut Agung, dapat disimpulkan tindakan tersebut merupakan kejahatan dan aparat kepolisian terus menguatkan pembuktian.

"Hari ini kami tangkap eksekutornya dan kami terus bekerja mencari siapa yang terlibat kasus ini, tentu proses ini dilakukan," kata Agung.

Kapolda mengatakan dua pelaku dapat dijerat dengan Pasal 187 KUHP dan penyidik terus menguatkan pasal lainnya terkait pembakaran tersebut.

 

Polda Sumatera Utara telah menyita barang bukti berupa selimut, dua botol minuman yang berisi sisa BBM, dan CCTV yang sudah melekat ke para pelaku.

"Terkait motif, tentu kami gali apa yang nanti disampaikan pelaku. Kami buktikan fakta ini masih bekerja, pekerjaan ini belum selesai," tutur Kapolda.

Kebakaran rumah itu mengakibatkan empat korban jiwa, yakni Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu).

Kebakaran rumah yang menewaskan wartawan Sempurna Pasaribu beserta tiga anggota keluarganya itu ditengarai terkait pemberitaan kasus perjudian. Kasus itu menimbulkan keprihatinan sejumlah pihak yang mendesak aparat segera mengungkap kebenarannya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler