Pansus Haji Disetujui Paripurna DPR, Begini Respons Menag
Kemenag akan menyampaikan kepada DPR semua proses haji.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji oleh DPR RI itu dijamin konstitusi. Untuk itu, pihaknya siap mengikuti proses tersebut.
"Ya kita ikuti saja. Itu kan proses yang dijamin oleh konstitusi kan. Itu kita ikuti," kata Menag setelah mendampingi Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Grand Syekh Universitas Al-Azhar as-Syarif, Kairo, Mesir, Ahmed Al Tayeb, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Yaqut menyampaikan Kementerian Agama akan menyampaikan kepada DPR semua proses haji mulai dari persiapan sampai dengan ibadah."(Kami sampaikan) apa adanya," kata Menag Yaqut.
Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji.
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan pembentukan pansus beserta komposisi keanggotaannya sudah sesuai dengan tata tertib yang berlaku. Anggota Pansus terdiri dari tujuh orang dari Fraksi PDI Perjuangan, Partai Golkar (4), Partai Gerindra (4), Partai Nasdem (3), Partai Demokrat (3), PKS (3), PAN (2), dan PPP (1).
- pansus haji
- dpr bentuk pansus haji
- pansus haji dpr
- menag soal pansus haji
- pansus haji diketok
- pansus haji diresmikan
- pansus haji dibentuk
- haji 2024
- penyelenggaraan haji 2024
- penyelenggaraan ibadah haji 2024
- jamaah haji 2024
- timwas haji
- Menag respons pansus haji
- menag ikuti pansus haji
- panitia khusus haji
- pansus haji 2024
- haji 2024 dijadikan pansus