Jabar Antisipasi Risiko Pencemaran Obat di Citarum
Ada kecenderungan pembuangan sisa obat-obatan oleh masyarakat di kawasan DAS Citarum.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat meningkatkan upaya pencegahan kontaminasi obat-obatan di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. Pemprov Jabar juga akan berkoordinasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk menindaklanjuti permasalahan ini.
Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman, penelitian BRIN mendorong pihaknya untuk melakukan antisipasi atas risiko penggunaan dan pembuangan obat di sepanjang DAS Citarum.
Pasalnya, hasil penelitian dari Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air BRIN yang dilakukan peneliti Rosetyati Retno Utami dan rekannya Anindrya Nastiti dari ITB serta tim, disebutkan bahwa ada kecenderungan pembuangan sisa obat-obatan oleh masyarakat di kawasan DAS Citarum Hulu langsung ke sungai.
"Kami sudah janjian dengan ibu Retno untuk bertemu langsung dan berdiskusi terkait risiko pembuangan obat-obatan tersebut. Bagi kami ada hikmahnya, kami harus segera antisipasi kemungkinan terjadi kontaminasi terhadap Sungai Citarum," kata Herman, Ahad (15/7/2024).
Herman menambahkan bahwa temuan itu merupakan hasil penelitian tahap pertama BRIN yang fokusnya pada persepsi masyarakat terkait risiko pembuangan sisa obat-obatan. Tim peneliti melakukan survei terhadap masyarakat di DAS Citarum Hulu terkait persepsi risiko pembuangan sisa obat-obatan dan estimasi penggunaan obat-obatan.
Sementara itu, Peneliti Ahli Madya, Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air BRIN, Rosetyati Retno Utami, menerangkan bahwa penelitian tahap pertama itu berjudul "Quantifying Medicine Usage and Unveiling Disposal Practices: Environmental Concerns and Public Perceptions in the River Basin Households". Artinya, penelitian untuk menggali persepsi risiko dalam membuang sisa obat-obatan dan estimasi penggunaan obat pada skala rumah tangga, dengan sasaran masyarakat.
"Riset kami ini terbagi dalam dua tahap, dan ini baru hasil di tahap pertama, yakni terkait persepsi masyarakat dalam membuang sisa obat-obatan. Sementara konsentrasi pencemaran Active Pharmaceutical Ingredients (API) di Sungai Citarum, rencananya akan dilakukan pengukuran pada kegiatan riset di tahap kedua," tutur Retno.
Sebelumnya, penelitian BRIN di daerah aliran sungai Citarum menemukan adanya penggunaan paracetamol mencapai 460 ton per tahun dan amoxcillin mencapai 336 ton per tahun, dari berbagai aktivitas manusia di sekitar aliran sungai, yang berpotensi memberikan pencemaran, walau belum diketahui apakah sudah mencemari sungai atau belum.
Aktivitas tersebut, antara lain, terdiri dari penggunaan obat-obatan dan hormon dalam kegiatan peternakan, penggunaan obat-obatan rumah tangga, aktivitas industri, dan sistem pengelolaan limbah rumah sakit.