Pj Bupati Bandung Barat yang Ditahan di Rutan Bandung, Ternyata Kerap Bawa Senpi
Polrestabes telah mengamankan senjata milik Arsan Latif
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----Senjata api (senpi) jenis pistol yang ditemukan dari koper mantan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif di Rutan Kebonwaru Kota Bandung, Selasa (17/7/2024) diketahui kerap dibawa oleh tersangka. Senjata api tersebut ditemukan saat petugas melakukan penggeledahan saat yang bersangkutan hendak masuk ke rutan.
Kasi Humas Polrestabes Bandung AKP Nurindah mengatakan pihaknya telah mengamankan senjata milik Arsan Latif yang diserahkan oleh petugas rutan. Senjata tersebut kerap dibawa oleh yang bersangkutan.
"Dari hasil pendalaman, diketahui senjata itu memang kerap dibawa oleh yang bersangkutan, kepemilikannya legal, disertai surat-surat," ujar Nurindah di Mapolrestabes Bandung, Rabu (17/7/2024).
Ia mengatakan saat ini senjata tersebut diamankan di gudang senjata. Berdasarkan peraturan, ia mengatakan siapapun yang berperkara dan memiliki senjata wajib diamankan oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, Petugas Rutan Kebonwaru Bandung menemukan senjata api, lima butir peluru dan handphone pada koper milik Arsan Latif mantan Pj Bupati Bandung Barat saat dilakukan penggeledahan, Senin (15/7/2024) kemarin. Ia merupakan tahanan kejaksaan tinggi yang baru akan masuk ke Rutan Kebonwaru.
Kepala Rutan Kebonwaru Suparman mengatakan pihaknya menerima tahanan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yaitu Arsan Latif pada Senin pukul 20.30 WIB kemarin. Petugas pun langsung melakukan penggeledahan di seluruh badannya.
"Pukul 21.30 WIB ada PH (penasehat hukum) membawa peralatan koper isi pakaian dan sebagainya standar pemeriksaan barang bawaan ternyata didapatkan senjata api termasuk handphone," ucap dia di Rutan Kebonwaru, Selasa (16/7/2024).
Setelah menemukan barang-barang tersebut, ia mengatakan langsung berkoordinasi dengan Polsek Batununggal. Pihaknya langsung menyerahkan temuan tersebut. "Ada senjata api dengan lima butir peluru dan handphone. Jenis laras pendek," kata dia.
Pihaknya pun meminta klarifikasi kepada penasehat hukum, ia mengatakan pengacara berdalih dititipi koper untuk diserahkan ke Arsan Latif. Namun, yang bersangkutan tidak mengetahui isi di dalam koper.