Muhammadiyah Datangi Mabes Polri Hari Ini, Minta Autopsi Ulang Jasad Afif Maulana
Ekshumasi dan autopsi ulang untuk mengungkap penyebab kematian almarhum Afif.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyebab kematian Afif Maulana (13 tahun) di Sumatera Barat (Sumbar) belum juga terungkap. Hal tersebut membuat PP Muhammadiyah turun tangan meminta Polri melakukan pengusutan tuntas.
LBHAP PP Muhammadiyah pada Senin (22/7/2024) akan mendatangi Bareskrim Mabes Polri meminta dilakukan ekshumasi atas jasad pelajar kelas-1 SMP Muhammadiyah-5 Kota Padang tersebut.
Ketua Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah Gufroni dalam siaran persnya menyampaikan, saat ini pengusutan kasus kematian Afif oleh Polda Sumbar mengalami stagnasi. Penyebab kematiannya, pun sampai sekarang masih simpang siur antara meninggal dunia akibat penyiksaan anggota kepolisian, atau karena lompat dari jembatan.
“Untuk memastikan apa yang menjadi penyebab kematian Afif Maulana, perlu dilakukan ekshumasi,” kata Gufroni dalam siaran pers yang diterima wartawan, di Jakarta, Senin (22/7/2024).
Ekshumasi adalah penggalian makam untuk mengambil jenazah agar dilakukan autopsi. Jenazah Afif, sebetulnya sudah dilakukan autopsi setelah ditemukan meninggal dunia bulan lalu.
Akan tetapi, kata Gufroni, simpang siur penyebab kematian versi kepolisian, dan keyakinan pihak kelurga mengharuskan autopsi ulang. “Untuk itu kami dari LBHAP PP Muhamadiyah akan menyerahkan surat kepada Kapolri untuk meminta dilaksanakannya ekshumasi, dan autopsi ulang untuk mengungkap penyebab kematian almarhum Afif Maulana,” sambung Gufroni.
Jasad Afif Maulana ditemukan mengambang pada Ahad (9/6/2024) lalu di aliran sungai di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang. Saat ditemukan jasad bocah 13 tahun itu sudah dalam kondisi lebam-lebam pada bagian tubuhnya.
Diketahui, pada Sabtu (8/6/2024) malam, Afif dikatakan keluar bersama rekan-rekannya. Dan diketahui pula, bahwa pada Sabtu (8/6/2024) malam, sampai Ahad (9/6/2024) dini hari-subuh satuan Sabhara Polresta Kota Padang, bersama Polda Sumbar melangsungkan patroli pencegahan dan penindakan tawuran pelajar.
LBH Padang dari penyelidikan mandiri menyebutkan adanya saksi yang menceritakan Afif bersama temannya A berboncengan dengan sepeda motor pada dini hari itu. Lalu keduanya terpelanting dari motor ke aspal setelah ditendang polisi yang berpatroli menggunakan motor trail Kawasaki KLX.
Dari investigasi LBH Padang pula diyakini Afif sempat mengalami kekerasan, bahkan penyiksaan usai ditendang kepolisian. Pun dugaan dari LBH Padang, Afif sempat dibawa ke Polsek Kuranji dan kembali mengalami ragam kekerasan, serta penyiksaan.
Menurut LBH Padang ada sekitar 18 anak-anak dan remaja yang ditangkap pada subuh hari itu, yang juga mengalami penyiksaan.
Namun versi Polda Sumbar menyampaikan yang lain. Menurut Kapolda Irjen Suharyono ada bukti-bukti yang meyakinkan kepolisian bahwa Afif dikejar oleh polisi patroli lantara terlibat akan tawuran. Meskipun Kapolda mengakui adanya perbuatan anggotanya yang melakukan pemukulan dan penendangan pada saat pencegahan aksi tawuran, tetapi tak menerima tudingan LBH Padang tentang penyebab kematian Afif.
Dari penyelidikan yang dilakukan Polda Sumbar, kata Irjen Suharyono, saksi A yang menyebutkan Afif berencana untuk melarikan diri dari kejaran polisi dengan melompat dari atas Jembatan Kuranji.
Hal tersebut, yang meyakini Polda Sumbar bahwa Afif kemungkinan tewas akibat melompat dari jembatan setinggi lebih dari 20 meter. Aliran sungai dangkal berbatuan di bawah jembatan, yang diyakini Polda Sumbar membuat jasad Afif mengalami lebam-lebam. Saat dilakukan autopsi pertama, diketahui beberapa bagian tulang dada sebelah kiri Afif patah dan menusuk bagian paru-paru.
Polda Sumbar, pun sudah menetapkan 17 personel Sabhara-nya sebagai pelaku tindakan tak disiplin, dan pelanggar SOP saat melakukan patroli, serta pemeriksaan terhadap para terduga pelaku tawuran.
Namun terkait kematian Afif, Polda Sumbar, sampai saat ini tak melakukan penyidikan tuntas. Pihak keluarga, bersama LBH Padang sudah mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mengadukan dan meminta pembentukan tim investigasi. Pihak keluarga, pun meminta Komnas HAM untuk memfasilitasi dilakukannya ekshumasi, dan autopsi ulang untuk menguak pastinya kematian Afif.