Seratusan Honorer di Jakarta Bisa Mengajar Kembali Usai Kebijakan Cleansing Jadi Polemik

Jumlah honorer yang kembali dipekerjakan Disdik DKI Jakarta sebanyak 141 guru.

Republika/Bayu Adji P
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin melakukan konferensi pers terkait kebijakan cleansing terhadap guru honorer di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 141 guru honorer putus kerja di DKI Jakarta, telah mengajar kembali di sekolah masing-masing dan nantinya akan disebar ke institusi yang membutuhkan. Keputusan ini diambil oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta tak lama setelah heboh polemik pemecatan para guru honorer lewat kebijakan cleansing.

Baca Juga


"Mereka (yang sempat diputus), hari ini sudah mulai masuk," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin saat rapat kerja dengan Komisi E DPRD Provinsi DKI di Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Budi mengatakan, setelah berunding dan berdiskusi dengan guru yang terdampak tersebut, kemudian disepakati bahwa mereka kemudian dikembalikan lagi ke sekolah masing-masing. Ia menyatakan bahwa mereka sudah kembali mulai Selasa ini dan mengajar sesuai dengan tugasnya. Pengembalian para guru tersebut setelah mendengarkan berbagi masukan.

"Yang 141, kami jamin sudah aman yang penting membuat tenang mereka dan nyaman mereka terlebih dahulu," katanya.

Menurut dia, ke depannya para guru yang sempat diputus kontrak akan disebar ke beberapa sekolah yang memang masih kekurangan guru, terutama pada tingkat Sekolah Dasar (SD). Budi mengatakan, saat ini jumlah guru honorer tercatat sebanyak kurang lebih 4.000 orang. Setiap satu sekolah memiliki satu hingga dua guru honorer.

Budi menjelaskan bahwa rekrutmen guru honorer selama ini diangkat oleh kepala sekolah atas alasan kebutuhan pendidikan tanpa melalui proses rekomendasi berjenjang ke tingkat dinas. Karena itu, kepala sekolah yang menerima guru honorer tanpa sepengetahuan Disdik akan dipanggil untuk dilakukan pembinaan dan evaluasi.

"Kami sudah kumpulkan semua kepala sekolah agar tidak lagi mengangkat guru honorer tanpa sepengetahuan Disdik," katanya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 112 Jakarta Barat Mutia mengatakan bahwa pengangkatan guru honorer tersebut merupakan upaya untuk menjamin kebutuhan guru di sekolahnya. Karena, kata Mutia, banyak guru yang pensiun sehingga anak didik tidak mendapatkan pengajar yang memenuhi kriteria mereka, bahkan ketika belum mengangkat guru honorer jam pelajaran selalu kosong.

"Kami sudah bersurat ke Sudin dan Dinas Pendidikan, tapi tidak ada respon. Sedangkan guru yang pensiun itu banyak. Jadi, kami terpaksa mengangkat guru honorer," katanya.

Nasib guru honorer - (Republika.co.id)

Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Selasa menggelar rapat dengan Disdik DKI Jakarta terkait kebijakan pembersihan atau cleansing yang dilakukan terhadap guru honorer. Dalam rapat itu, Komisi E DPRD meminta Disdik Provinsi DKI Jakarta menjadikan seluruh guru honorer sebagai tenaga pendidik melalui mekanisme Kontrak Kerja Individu (KKI). 

Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengatakan, Disdik telah memiliki rencana untuk merekrut 1.700 guru honorer menjadi tenaga pendidik melalui KKI pada Agustus 2024. Namun, jumlah guru honorer itu di DKI Jakarta saat ini mencapai lebih 4.000 orang. 

"Kenapa tidak 4.000 sekian itu langsung kita terima? Dana? PJLP kita banyak sekali jumlahnya. PPSU mereka dapat 4 juta sekian. Kenapa tidak kita dahulukan guru?" kata Jhonny saat rapat di Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Selasa (23/7/2024). 

Menurut dia, Jakarta memiliki alokasi APBD yang sangat besar setiap tahunnya. Angkanya adalah sekitar Rp 82 triliun. Anggaran itu dinilai sangat cukup untuk mengangkat seluruh guru honorer menjadi tenaga pendidik melalui mekanisme KKI.

Jhonny menilai, Jakarta harus menjadi teladan bagi teladan bagi daerah lain untuk menghargai kinerja para guru. Karena itu, ia meminta Disdik Provinsi DKI Jakarta untuk mengangkat seluruh guru honorer saat ini menjadi tenaga pendidik melalui mekanisme KKI.

"Kita mau mencapai Indonesia emas 2045, salah satu ukurannya adalah SDM yang bagus. Bagaimana SDM mau bagus sementara guru masih seperti ini? Ada yang digaji 200 ribu, 700 ribu, sementara PJLP, PPSU, mereka dapat Rp 4,6 juta. Kan lucu," ujar Jhonny.



sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler