Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia

Kualitas udara di Jakarta, menurut indeks AQI, masuk dalam kategori tidak sehat.

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Suasana Monas yang tertutup polusi di Jakarta, Jumat (21/6/2024). Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 15.53 WIB, Indeks Kualitas Udara (Air QualityA Index/AQI) di Jakarta berada pada angka 155 yang menempatkannya sebagai kota besar dengan kualitas udara terburuk kedua di dunia di bawah Kinshasa, Kongo.
Red: Hasanul Rizqa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kualitas udara di Jakarta masuk kategori tidak sehat pada Sabtu (27/7/2024) pagi. Level itu menempatkannya pada posisi kedua sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.

Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara, IQAir, pada hari ini pukul 06.04 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 164. Artinya, provinsi ini masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2,5 dan nilai konsentrasi 73,5 mikrogram per meter kubik.

Konsentrasi tersebut setara 14,7 kali nilai standar kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). PM2,5 adalah partikel udara yang berukuran sangat kecil, yakni 2,5 mikron (mikrometer).

Kategori tidak sehat berarti kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif. Kandungannya dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan dan tumbuhan yang sensitif.

Adapun kategori sedang berarti kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan. Namun, ia masih bisa berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.

Kategori baik menunjukkan tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan. Ini dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.

Saat ini, kota dengan kualitas udara terburuk adalah Kinshasa (Kongo) dengan AQI di angka 172. Menyusul itu, terdapat Jakarta (Indonesia) di angka 164 dan Medan (Indonesia) di angka 155. Selanjutnya, Kampala (Uganda) di angka 144 dan Delhi (India) di angka 144.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta telah meluncurkan platform pemantau kualitas udara terintegrasi. Ini merupakann hasil pantauan di 31 titik stasiun pemantau kualitas udara (SPKU) yang tersebar di kota metropolitan tersebut.

Dari SPKU tersebut, data yang diperoleh ditampilkan melalui platform pemantau kualitas udara sebagai penyempurnaan dari yang sudah ada sebelumnya. Ini juga sesuai dengan standar yang berlaku secara nasional.

Laman tersebut menampilkan data dari 31 SPKU di Jakarta yang mengintegrasikan data dari SPKU milik DLH Jakarta, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), World Resources Institute (WRI) Indonesia dan Vital Strategis.

Baca Juga


sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler