Saksi Aldi dan Kuasa Hukum Nangis di Ruang Sidang Ceritakan Soal Ini

Tindakan kekerasan, saat para terpidana diminta untuk mengaku.

Lilis Sri Handayani
Ratusan personel dari Polres Cirebon Kota dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal, di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Selasa (30/7/2024).
Rep: Lilis Sri Handayani Red: Arie Lukihardianti

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Seorang saksi yang dihadirkan dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal, Aldi (25), menangis sedih saat menceritakan penyiksaan yang dialaminya saat ditangkap dalam kasus Vina pada 2016 silam. Hal itu disampaikannya di ruangan sidang Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Selasa (30/7/2024).

Baca Juga


Aldi, yang kala itu berusia 17 tahun, menceritakan, awalnya disuruh membeli bensin oleh kakaknya, Eka Sandi (salah satu terpidana kasus Vina). Pembelian bensin itu dilakukannya bersama Saka Tatal. Namun, usai membeli bensin dan mengantarkan sepeda motor di sekitar SMP 11 Kota Cirebon, tiba-tiba Aldi dan Saka Tatal ditangkap polisi. Dia menyebutkan, ditangkap oleh Rudiana dan tiga orang rekan Rudiana.

Saat penangkapan itu, menurut Aldi, polisi tidak menunjukkan surat penangkapan dan langsung menangkap mereka begitu saja. Mereka kemudian dibawa ke kantor polisi dengan menggunakan mobil. Salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, lantas menanyakan kepada Aldi apa yang terjadi setibanya di kantor polisi.

‘’Langsung dipukulin. Nyampe mobil udah dipukulin. Turun dari mobil udah jalan bebek. Banyak polisi pada baris di situ, ngadang kita, yang delapan (terpidana) itu. Ada yang ditendang, ada yang dipukul, diinjak. Ya udah diperlakukan kayak binatang kita tuh di sana,’’ kata Aldi.

Aldi mengatakan, dia dan para terpidana sampai di kantor polisi sekitar pukul 17.30 WIB. Tindakan kekerasan itu mereka alami bahkan hingga tengah malam. ‘’Ada yang diinjak, ada yang dibalsem muka tuh, ada yang mata dibalsem, semuanya juga dibalsem. Jadi mata tuh gak kelihatan. Polisi ganti shift, ganti shift, semua mukul,’’ kata Aldi sambil menangis.

Menurut Aldi, saat melakukan tindakan kekerasan, polisi menyuruh dia dan para terpidana lainnya untuk mengaku. ‘’Suruh ngaku. Wong saya gak tahu apa-apa, (saya) jawab gak tahu, gak tahu. (Berapa lama?) Sore ketemu sore. Saya terus bilang gak tahu,’’ kata Aldi.

Aldi mengaku mengalami penyiksaan itu bersama para terpidana lainnya, termasuk kakaknya, Eka Sandi (terpidana) maupun Saka Tatal. Saat itu, kakaknya terus membelanya dengan mengatakan dia masih kecil dan tidak tahu apa-apa.

Akibat penyiksaan itu, kata Aldi, dia dan para terpidana lainnya bersimbah darah dan tak kuat jalan hingga harus ngesod saat masuk ke dalam ruang tahanan. Dia dan para terpidana juga dipaksa untuk meminum air kencing.

Farhat Abbas lantas memastikan lagi apakah tindakan penyiksaan yang diterima Aldi juga dialami oleh Saka Tatal. Dia membenarkannya. Tak hanya dirinya dan Saka Tatal, tindakan penyiksaan itu dialami oleh semua terpidana kasus Vina.

‘’Ya saya juga disitu pak. Saya juga sama disitu, disiksa, minum air kencing satu gelas, Saka satu gelas, semuanya satu gelas,’’ kata Aldi.

Aldi mengungkapkan, setelah 24 jam di kantor polisi, dia kemudian diperbolehkan pulang. Akibat penyiksaan itu, dia mengaku sakit parah selama satu bulan. Dia juga harus wajib lapor setiap Senin dan Kamis selama satu bulan. ‘’Keluar dari kantor polisi udah ngesod. Orang pada ngomong, itu maling. Saya bukan maling. Satu bulan baru saya bisa jalan, bisa makan,’’ kata Aldi.

Tidak hanya Aldi, Farhat Abbas dan sejumlah kuasa hukum Saka Tatal lainnya juga turut menangis saat mendengar keterangan dari Aldi. Sejumlah pengunjung juga turut menyeka air mata mereka. Aldi berharap, para terpidana yang kini masih mendekam di penjara bisa segera bebas. Dia yakin, mereka tidak bersalah dalam kasus kematian Vina dan Eky. ‘’Maunya semua pulang, itu gak tahu apa-apa. Orang baik semuanya,’’ katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler