Sidang PK Rampung, Ada Teka-teki, Mengapa Saka Tatal Disidang Paling Awal di Kasus Vina?
Kuasa hukum Saka Tatal meyakini ada jebakan batman terhadap kliennya.
REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina yang diajukan oleh Saka Tatal di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, berakhir hari ini, Kamis (1/8/2024). Sidang tersebut berakhir setelah mendengarkan keterangan dari Muzakir selaku saksi ahli pidana, yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum Saka Tatal.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Rizqa Yunia, berakhir sekitar pukul 15.00 WIB. Sidang ditutup dengan penandatangan berita acara.
Salah satu tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, mengatakan, ada ‘jebakan batman’ terhadap kliennya ketika menjalani persidangan pada 2017 silam. Hal tersebut, didasarkannya pada keterangan dari saksi ahli, Mudzakir.
‘’Hari ini kita simpulkan berdasarkan saksi Mudzakir yang mengatakan, bahwa ada jebakan batman, ketika Saka Tatal disidangkan lebih awal, bukan dari para pelaku utamanya. Itu merupakan satu kesalahan prosedur,’’ tukas Farhat.
Farhat mengungkapkan, semestinya yang didahulukan di sidang adalah pelaku utama. Namun yang terjadi di masa lalu, justru Saka Tatal yang didahulukan.
Farhat mengatakan, ia bersama tim kuasa hukum Saka Tatal lainnya akan terus berjuang untuk membela Saka Tatal. Mereka pun tidak bermaksud mengalihkan kasus yang terjadi pada 2016, yang telah ditetapkan sebagai kasus pembunuhan, menjadi kasus kecelakaan.
‘’Kita bukan akan mengalihkan kasus pembunuhan ke kecelakaan, tapi mengembalikan ke posisi sebenarnya,’’ ucap Farhat.
Farhat menambahkan, hal itupun diperkuat dengan keterangan saksi ahli yang sudah dihadirkan di persidangan maupun hasil visum dokter.
‘’Kita sudah sama-sama mendengarkan keterangan ahli forensik, bahwa tidak mudah mematahkan tangan karena pembunuhan, tapi karena ada benturan dan gesekan, yang tidak jauh dengan keterangan hasil visum dokter di Rumah Sakit Gunung Jati,’’ cetusnya.
Farhat mengungkapkan, pihaknya sudah menghadirkan seluruh saksi dalam sidang PK. Meski diakuinya, ada beberapa saksi yang tidak hadir, yakni penyidik dari Polresta Cirebon.
Setelah sidang PK ini selesai, pihak kuasa hukum Saka Tatal selanjutnya tinggal menunggu hakim PN Cirebon mengirimkan berkas PK Saka Tatal ke Mahkamah Agung.
Kejinya penganiayaan terhadap para terpidana.. baca di halaman selanjutnya.
Kejinya penyiksaan yang dialami para terpidana kasus Vina pada 2016 diungkap Aldi (25 tahun) saat bersaksi di sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal. Ia bahkan sampai menangis saat menceritakan penyiksaan yang dialaminya dan beberapa orang yang kini jadi terpidana seumur hidup kasus tersebut.
Hal itu disampaikannya di ruangan sidang Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Selasa (30/7/2024). Aldi yang kala itu berusia 17 tahun menceritakan, awalnya disuruh membeli bensin oleh kakaknya, Eka Sandi (salah satu terpidana kasus Vina). Pembelian bensin itu dilakukannya bersama Saka Tatal.
Namun, usai membeli bensin dan mengantarkan sepeda motor di sekitar SMP 11 Kota Cirebon, tiba-tiba Aldi dan Saka Tatal ditangkap polisi. Dia menyebutkan, ditangkap oleh Rudiana dan tiga orang rekan Rudiana.
Saat penangkapan itu, menurut Aldi, polisi tidak menunjukkan surat penangkapan dan langsung menangkap mereka begitu saja. Mereka kemudian dibawa ke kantor polisi dengan menggunakan mobil.
Salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, lantas menanyakan kepada Aldi apa yang terjadi setibanya di kantor polisi.
‘’Langsung dipukulin. Nyampe mobil udah dipukulin. Turun dari mobil udah jalan bebek. Banyak polisi pada baris di situ, ngadang kita, yang delapan (terpidana) itu. Ada yang ditendang, ada yang dipukul, diinjak. Ya udah diperlakukan kayak binatang kita tuh di sana,’’ jawab Aldi.
Aldi mengatakan, dia dan para terpidana sampai di kantor polisi sekitar pukul 17.30 WIB. Tindakan kekerasan itu mereka alami bahkan hingga tengah malam.
‘’Ada yang diinjak, ada yang dibalsem muka tuh, ada yang mata dibalsem, semuanya juga dibalsem. Jadi mata tuh gak kelihatan. Polisi ganti shift, ganti shift, semua mukul,’’ ucap Aldi sambil menangis.